Kuningan Religi

Portal Berita dan Informasi Kabupaten Kuningan sesuai Realita

Uncategorized

Dua Parpol Tanpa Caleg, KPU Kuningan Resmi Umumkan DCT untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024

Ilustrasi 

KUNINGAN – Tahapan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kuningan memasuki pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.

Pada Jum’at (03/11/2023) KPU Kuningan resmi mengumumkan Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 628 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kuningan pada Pemilu 2024.

Dari lampiran pengumuman DCT ini terlihat ada dua partai politik (parpol) di Kabupaten Kuningan tidak memiliki calon anggota DPRD yang masuk ke dalam DCT. Kedua parpol yang sebelumnya mendaftarkan nama-nama Bacaleg mereka ternyata tidak lolos hingga ke tahapan DCT ini adalah Partai Hanura dan Partai Garuda.

Namun, dari 18 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu, 16 Parpol lainnya dinyatakan lolos persentase keterwakilan perempuan dalam DCT juga diumumkan KPU Kuningan ini.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, menegaskan bahwa pengumuman DCT ini adalah langkah yang transparan dalam proses pemilihan umum. Meskipun dua parpol tidak memiliki caleg dalam DCT, proses pemilihan umum tetap akan berlangsung sesuai rencana.

“Data lengkap mengenai calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dapat diakses melalui portal publikasi resmi KPU, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/ dan https://kab-kuningan.kpu.go.id/,” ujarnya, Jum’at malam.

KPU Kabupaten Kuningan mengajak seluruh warga Kabupaten Kuningan untuk turut serta dalam pemilihan umum mendatang demi menjaga demokrasi yang sehat dan mewujudkan pemerintahan yang berkualitas.

Pemirsa kuninganreligi.com bisa mengunduh Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kuningan pada Pemilu 2024 dengan klik di sini. (Nars)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *