Kuningan Raih Penghargaan Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jabar
Kuningan Raih Penghargaan Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Jabar
KUNINGAN – Penghargaan Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, mungkin jadi penghargaan terakhir bagi Bupati Kuningan, Acep Purnama, yang akan segera mengakhiri masa jabatannya dalam pada 4 Desember 2023 ini.
Penghargaan yang diterima melalui Kadis Kominfo Kuningan, Ucu Suryana, Kamis (30/11/2023), di Gedung Sate, Bandung ini diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan komitmen dan upayanya dalam penerapan tata kelola layanan informasi publik.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, berterima kasih kepada Diskominfo sebagai sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang telah memiliki kinerja baik.
“Juga untuk sinergitas PPID pelaksana yang ada di setiap Perangkat Daerah, Saya sampaikan terima kasih setulus-tulusnya,” ungkap Acep.
Ia berharap, prestasi ini bisa lebih memacu semangat untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam mengelola, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan akuntabel.
Piagam penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ucu Suryana, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Barat, di Bandung.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat menyerahkan piagam tersebut mengatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat. Respons badan publik terhadap aspirasi masyarakat, terutama tentang pelayanan publik, harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ia mencontohkan, salah satu inovasi yang dimiliki Pemda Provinsi Jabar dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses warga adalah aplikasi Sapawarga.
“Jadi kita badan publik harusnya bisa lebih cepat lagi merespons masyarakat, dan responsif. Jangan sampai menunggu masyarakat mengeluh, dan merasa tidak puas terhadap pelayanan dari badan publik itu,” ucapnya. (Nars)