![]() |
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Yanuar Prihatin, menegaskan, kesuksesan Pemilu 2024 sangat membutuhkan keterlibatan dan perhatian penuh dari para pengawas pemilu. |
KUNINGAN – Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Yanuar Prihatin, menegaskan, kesuksesan Pemilu 2024 sangat membutuhkan keterlibatan dan perhatian penuh dari para pengawas pemilu.
Hal itu disampaikan Yanuar, pada agenda sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Kuningan, yang digelar di Aula Wisma Permata, Kamis (09/11/2023).
Yanuar Prihatin menyampaikan bahwa tantangan saat ini adalah bagaimana menjadikan Pemilu 2024 lebih baik dari Pemilu 2019, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Pemilu 2024 memerlukan perhatian khusus terhadap pengawas pemilu. Mereka berada dalam risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan, dan kita harus memastikan mereka mendapatkan dukungan dan perlindungan yang cukup,” ungkap Yanuar Prihatin.
Lebih lanjut, Yanuar Prihatin mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah dan peserta pemilu, dalam mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perhelatan demokrasi Pemilu 2024.
“Tantangan kualitas pemilu saat ini adalah lunturnya nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Kita perlu mencegah praktik politik transaksional yang dapat meruntuhkan kualitas hasil pemilu,” tegasnya.
Selain itu, perhelatan demokrasi ini juga dibayangi ancaman kampanye hitam dan informasi hoax yang biasanya muncul menjelang puncak tahapan Pemilu.
“Semua pihak, baik dari partai politik, calon legislatif, unsur pemerintahan, maupun masyarakat, tidak boleh melakukan tindakan yang dapat mengganggu berjalannya Pemilu,” tandas Yanuar.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan kampanye hitam dan informasi hoax. Pemilu adalah tonggak demokrasi, dan keberhasilannya tergantung pada partisipasi yang berkualitas dan informasi yang benar.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI ini turut membahas upaya-upaya pengawasan terhadap potensi gangguan, seperti penyebaran informasi hoax dan kampanye hitam, yang dapat merugikan proses demokrasi di Pemilu mendatang.
Sementara, Ketua Bawaslu Kuningan, yang diwakili oleh komisioner Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Agus Khobir Permana, menjelaskan, tugas pengawas pemilu dalam mengawal proses penyelenggaraan Pemilu bisa juga disebut sebagai pengawal demokrasi.
“Pengawas Pemilu harus berdiri tegak, harus mengetahui betul-betul mau dibawa ke arah mana pengawasan proses pengawasan pemilu agar sesuai dengan teknis maupun unsur pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai koridor yang berlaku,” papar Agus.
Meski secara teknis tidak terlibat, imbuhnya, mau tidak mau, pengawas pemilu harus tahu aturan main penyelenggaraan Pemilu agar bisa menjalankan tugasnya.
Secara beban, menurutnya, pengawas pemilu memiliki beban yang lebih berat, karena sukses tidaknya pemilu tergantung penegakan keadilan pemilu yang menjadi tugas para pengawas. (Nars)
+ There are no comments
Add yours