Surati Pimpinan DPRD, PC NU Kuningan Tetap Dorong Sekda Kuningan Diusulkan Jadi PJ Bupati
Surati Pimpinan DPRD, PC NU Kuningan Tetap Dorong Sekda Kuningan Diusulkan Jadi PJ Bupati
KUNINGAN – Sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Kuningan bersama pengurus Banom dan LSM di bawah naungan Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan, Rabu (29/11/2023) mendatangi kantor DPRD Kuningan.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat yang disampaikan oleh PCNU dan seluruh Banom NU Kabupaten Kuningan kepada Pimpinan DPRD Kuningan terkait usulan dan rekomendasi Pejabat Bupati Kuningan tahun 2023.
Semula, karena Ketua DPRD tidak ada di kantor, kedatangan para kader NU ini sempat diminta untuk datang kembali di lain waktu. Namun, akhirnya rombongan kader NU Kabupaten Kuningan ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Dede Ismail, di ruangannya.
Menurut surat yang disampaikan, PCNU Kabupaten Kuningan menilai proses pengusulan PJ Bupati Kuningan oleh DPRD Kabupaten Kuningan dianggap tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana Permendagri No. 4 tahun 2023.
“Dalam proses pengusulan tiga nama untuk PJ Bupati Kuningan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kuningan telah melanggar tatib dalam prosesnya,” ungkap Ketua PC LPPNU Kuningan, Nurkholik didampingi wakilnya Tata Taufik saat diminta tanggapan
Belum lagi, imbuhnya, mencuat kabar di media massa adanya beberapa Fraksi yang memberikan pernyataannya bahwa merasa tidak dilibatkan oleh Ketua DPRD
Kuningan dalam penetapan usulan nama PJ Bupati Kuningan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
” Hal ini bertentangan dengan asas DPRD adalah kolektif kolegial,” sebut Nurkholik.
Dari nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Kuningan, PCNU beserta seluruh Banomnya menilai belum memenuhi syarat sebagaimana Permendagri No. 4 tahun 2023 juncto pasal 3 huruf b.
Maka, melalui surat yang disampaikan tersebut, PCNU Kabupaten Kuningan meminta PJ Gubernur Bey Machmudin, bisa meninjau kembali usulan DPRD Kuningan serta merevisi usulan dimaksud, dan dapat menambahkan nama Dian Rachmat Yanuar, yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kuningan.
“Pak Sekda Kuningan ini kami nilai lebih layak dari nama-nama yang diusulkan DPRD Kuningan terdahulu. Ini juga guna menjaga kondusifitas dan profesionalitas dalam menetapkan PJ Bupati di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, paparnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail, saat menerima utusan PCNU Kabupaten Kuningan menerangkan pihaknya menerima berkas surat rekomendasi PJ Bupati yang disampaikan.
“Sesuai harapan dari rekan-rekan Nahdlatul Ulama Kabupaten Kuningan ini, kami akan segera menembuskan surat tersebut ke provinsi dan Kemendagri. Meski waktu cukup sempit, namun di zaman teknologi ini semuanya bisa mudah (untuk menyampaikan surat tersebut),” papar Deis, sapaannya.
Sebagai perwakilan rakyat, imbuhnya, semua aspirasi dari masyarakat sudah hal yang wajib untuk diserap dan dilaksanakan.