Panwascam Cimahi Minta Peserta Pemilu Taati Aturan: Kampanye Pemilu 2024 dalam Pengawasan Ketat
Panwascam Cimahi Minta Peserta Pemilu Taati Aturan: Kampanye Pemilu 2024 dalam Pengawasan Ketat
KUNINGAN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan tengah mengawasi tahapan kampanye Pemilu 2024 dengan ketat.
Tahapan yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, melibatkan pengawasan oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk memastikan pengawasan optimal di wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Maya Suara, Ketua Panwascam Cimahi, menyampaikan harapannya agar seluruh desa tetap aman dan kondusif selama kampanye. Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas calon legislatif, pemasangan alat peraga kampanye (APK), serta pelanggaran terkait hal tersebut.
Sebanyak 94 caleg dari 4 partai berada di Dapil empat, dan di Kecamatan Cimahi terdapat 5 caleg dari 4 partai, dengan satu desa memiliki 2 caleg. Untuk mencegah kerawanan, panitia telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tim sukses, dan caleg untuk menjaga kondusifitas selama kampanye.
Penertiban APK yang melanggar aturan telah dilakukan oleh Panwascam sebelum kampanye dimulai. Dan untuk memastikan pelaksanaan kampanye sesuai regulasi, Panwascam menghimbau agar peserta Pemilu mematuhi lokasi larangan pemasangan APK sesuai keputusan KPU, dengan ancaman penertiban jika pelanggaran terjadi.
Larangan pemasangan APK ini diantaranya tidak boleh dipasang di tiang telepon, tiang listrik, perlengkapan jalan, yang terdiri dari Rambu-Rambu Lalu Lintas, Penerangan Jalan Umum, dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Kemudian, APK dilarang dipasang pada pohon, tugu batas Kabupaten, batas Kecamatan, dan batas Desa/Kelurahan, tugu bundaran yang ada diwilayah Kabupaten Kuningan, dan pada jembatan beserta perangkat pelengkapnya.
“Selama kampanye, kami menghimbau agar seluruh peserta Pemilu mematuhi peraturan yang berlaku. Semua warga negara memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi ini,” tegas Maya Suara, Ketua Panwascam Cimahi.
Panwascam juga memantau kampanye melalui media sosial, siap menerima laporan pelanggaran, dengan harapan agar semua peserta pemilu menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga kondusifitas selama proses Pemilu. (Nars)