Bawaslu Kuningan Copot Billboard Caleg DPR RI yang Melanggar Zonasi Kampanye
Bawaslu Kuningan Copot Billboard Caleg DPR RI yang Melanggar Zonasi Kampanye
KUNINGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, kembali melakukan pencopotan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona larangan pelaksanaan kampanye di Jalan Siliwangi Kuningan, Selasa (16/01/2024).
Didampingi petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Bawaslu mencopot satu persatu APK yang terlihat mencolok di sepanjang Jalan Siliwangi mulai dari Bundaran Cijoho sampai Taman Kota Kuningan.
Salah satu APK yang paling mencolok adalah sebuah Billboard atau papan reklame berukuran raksasa yang melintang di atas jalan di Lingkungan Cigembang, Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan.
Billboard tersebut bergambar Caleg DPR RI Dapil Jabar X dari Partai Gerindra, Fuji Abdul Rohman, berikut Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo – Gibran.
Karena papan reklame tersebut berukuran besar, petugas gabungan menggunakan kendaraan crane milik Dishub Kuningan untuk membantu pencopotannya.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, saat dikonfirmasi, menyebutkan, penertiban APK di sepanjang Jalan Siliwangi ini merupakan pelaksanaan dari PKPU Kuningan nomor 15 tahun 2023 jo. PKPU 20 tahun 2023 serta SK KPU Kuningan nomor 647 tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu.
“Untuk di Jalan Siliwangi ini area yang dilarang ada kegiatan kampanye (termasuk pemasangan APK) adalah dari Bundaran Cijoho sampai perempatan Gotong Royong,” ujarnya.
Sterilisasi APK, imbuh Firman, juga dilakukan pada APK yang terlihat mencolok dari Jalan Siliwangi, termasuk yang berada di mulut gang dan halaman warga.Disebutkan Ketua Bawaslu Kuningan, para peserta Pemilu wajib mematuhi peraturan Penetapan Lokasi Kegiatan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu ini jika tidak mau disebut melanggar.
“Kami ingatkan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di zona larangan. Semua wajib mematuhi aturan pemasangan APK ini,” katanya. (Nars)