Tina Wiryawati Bersama Komisi 1 DPRD Jawa Barat Kunjungi Bawaslu Ciamis Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Tertib
Tina Wiryawati Bersama Komisi 1 DPRD Jawa Barat Kunjungi Bawaslu Ciamis Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Tertib
CIAMIS – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati, bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis, Senin (08/01/2024).
Rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat diterima Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, bersama sejumlah komisioner lainnya. Pada pertemuan tersebut, Hj Tina Wiryawati menanyakan progres pelaksanaan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Ciamis pada tahapan Pemilu yang tersisa.
“Kualitas Pemilu yang diharapkan adalah partisipasi masyarakat yang meningkat, dan tidak adanya kecurangan serta nihil pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, keberhasilan Pemilu juga diukur pada lancarnya semua tahapan tanpa hambatan baik dari segi SDM, gangguan non teknis seperti kebencanaan dan lainnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XIII dari Partai Gerindra ini, juga meminta Bawaslu melalui petugas di desa-desa serta kecamatan, untuk bisa membedakan mana kegiatan dari Anggota DPRD Incumbent yang bersifat kedinasan dan kegiatan yang bersifat kampanye.
“Sehingga di lapangan tidak ditemukan lagi petugas pengawas yang mengira kegiatan kedinasan kita disangka sebagai kegiatan kampanye,” ujarnya.
Kalau untuk sekadar memantau, petugas pengawas bisa saja hadir dalam agenda kedinasan Anggota DPRD di masyarakat, seperti kegiatan reses, kunjungan dapil, dan sejenisnya.
“Kita juga sebagai Anggota DPRD tentu harus juga patuh pada aturan, jangan sampai kegiatan kedinasan kita sebagai legislator malah dijadikan ajang kampanye. Jika kitanya sendiri yang melanggar, maka wajar saja jika disemprit pengawas,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, saat dikonfirmasi menyebutkan, rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat pada pertemuan itu, memberikan apresiasi atas capaian kinerja Bawaslu Ciamis dalam progres pelaksanaan pengawasan Pemilu hingga hari ini.
Ditanya soal antisipasi agar kejadian banyaknya penyelenggara Pemilu yang meninggal setelah tahapan Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 lalu tidak terjadi lagi, Jajang mengatakan, pihaknya sudah meminta KPU untuk memperhatikan persyaratan kesehatan bagi para calon penyelenggara adhoc Pemilu, seperti di tingkat PPK, PPS, hingga KPPS.
“Jangan sampai persyaratan tes kesehatan hanya formalitas. Untuk memaksimalkan ikhtiar, tes kesehatan bagi calon SDM penyelenggara Pemilu ini harus benar-benar selektif dan ketat,” tandasnya. (Nars)