Bukan Hanya 3 Hari, Panwascam Cimahi Himbau Masyarakat Pahami Masa Tenang Pemilu
KUNINGAN – Ketua Panwascam Cimahi, Kabupaten Kuningan, Maya Suara, menjelaskan, masyarakat termasuk para peserta Pemilu masih banyak yang belum memahami terkait apa yang dimaksud masa tenang Pemilu.
Masih banyak yang beranggapan bahwa masa tenang Pemilu hanyalah rentang waktu antara berakhirnya tahapan kampanye sampai hari pemungutan suara.
Padahal, menurut Maya, masa tenang Pemilu itu dimulai sebelum hari pemungutan suara dan berlanjut hingga hasil resmi diumumkan.
“Jadi bukan hanya pada tiga hari (tanggal 11-13 Februari 2024) saja. Sebelum hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara nasional diumumkan, masih dalam tahap masa tenang Pemilu,” ujarnya, saat konferensi pers bersama wartawan di Kecamatan Cimahi, Rabu (28/02).
Untuk itu, dalam setiap pelaksanaan rekapitulasi suara hasil pemilu, pasca pemungutan suara, di tiap jenjang, mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi, hingga selesai diumumkannya hasil Pemilu secara nasional, para peserta Pemilu wajib menjaga ketenangan ketertiban dalam pelaksanaannya.
“Setiap yang hadir pada kegiatan rekapitulasi suara di tiap jenjang wajib menjaga ketertibannya, agar proses rekapitulasi suara bisa berjalan lancar,” katanya.
Panwascam Cimahi, dalam tugasnya sebagai pengawas Pemilu, punya komitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan cermat dan tanpa adanya intervensi atau kecurangan.
“Apalagi sampai tersebar berita palsu atau propaganda yang dapat memengaruhi hasil pemilihan,” tandasnya.
Secara konkret, Maya Suara menjelaskan, pernah terjadi pada saat agenda Rekapitulasi hasil suara Pemilu di tingkat Kecamatan Cimahi, ada salah satu pendukung peserta pemilu tertentu yang hadir membawa kendaraan branding partai dan caleg.
“Namun bisa kami berikan pengertian terkait aturan masa tenang ini, dan akhirnya kendaraan branding tersebut tidak berada lagi di sekitar lokasi Rekapitulasi,” sebutnya.
Jika dibiarkan, keberadaan mobil branding peserta pemilu di sekitar lokasi Rekapitulasi suara hasil Pemilu ini, ujar Maya, secara langsung maupun tidak langsung bisa memunculkan gangguan terhadap pelaksanaan rekapitulasi.
“Tentu saja bagi peserta pemilu yang lainnya, akan tidak berkenan. Makanya kami langsung lakukan teguran,” ungkapnya.
Namun, secara umum, dalam pengawasan tahapan masa tenang Pemilu di tingkat Panwascam Cimahi, Maya menyebutkan lagi, berjalan lancar dan tidak ada permasalahan yang menonjol.
“Semua pengawasan yang dilakukan berjalan lancar. Tidak ada temuan atau laporan kasus pelanggaran yang berat. Kita lakukan penertiban dan teguran kepada setiap pelanggaran yang kita temukan,” pungkasnya. (Nars)