Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Kuningan Tetap Layani Adminduk Meski Hari Libur
KUNINGAN – Membantu kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tetap membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di luar hari kerja (hari libur).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, saat dikonfirmasi Jum’at (09/02/2024) menjelaskan, Disdukcapil Kuningan tetap memberikan pelayanan pada hari libur menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami tetap melayani masyarakat pada tanggal 8, 9, 10, 11 dan 14 Februari 2024,” katanya.
Pelayanan di hari libur tersebut, imbuh Yudi, diutamakan untuk perekaman e-KTP bagi pemula yang sudah memiliki hak pilih untuk Pemilu 2024.
“Pelayanan lainnya adalah untuk penukaran biodata, percetakan KTP yang hilang atau rusak dan aktivasi identitas kependudukan digital,” sebut Yudi.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bisa memanfaatkan layanan Disdukcapil Kuningan pada hari libur ini.
Apalagi, bagi pemilih pemula yang ingin hak suaranya tersalurkan pada Pemilu diharapkan bisa segera melakukan perekaman e-KTP.”Untuk aktivitasi KTP Elektronik digital juga sangat memudahkan bagi pemilih.
Karena dengan KTP Elektronik digital, lebih praktis, aman dan mudah untuk mengakses layanan publik lainnya,” paparnya. (Nars)