Ada Demonstrasi di Rekapitalisasi Hasil Tungsura KPU Kuningan, Ini Tanggapan Mantan Ketua KPU
KUNINGAN – Hari pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitalisasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kuningan, Kamis (29/02/2024), diwarnai aksi demontrasi.
Menurut mantan Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, penyampaian pendapat di muka umum sah-sah saja dilaksanakan, termasuk saat Rapat Pleno KPU.
“Sepanjang tidak mengganggu jalannya rapat pleno sah-sah saja. Pada kenyataannya kan aksi tadi belum dimulai juga rapat pleno rekapitulasinya,” ujar Asfa sapaannya, saat dikonfirmasi KR.
Menurutnya, tinggal bagaimana para petugas KPU menghadapi fenomena aksi ini secara elegan, agar rapat bisa tetap berjalan, dan para peserta aksi juga bisa diakomodir serta didengar aspirasinya.
“Artinya, temen-temen di KPU juga masih punya kesempatan untuk menemui dan berdialog dengan para peserta unjuk rasa,” sebutnya.
Menyikapi adanya sedikit disinformasi soal beberapa awak media yang tidak bisa masuk meliput jalannya rapat pleno, Asfa menanggapi, mungkin aturan dulu pas dirinya menjabat sebagai komisioner KPU dengan aturan saat ini ada perbedaan.
“Yang saya ingat, dulu memang tidak ada pembatasan jumlah awak media yang bisa masuk melakukan peliputan. Saya kira tidak ada pembatasan saat ini juga, mungkin karena ada mis-komunikasi saja,” paparnya.
Asfa menambahkan, sesuai ketentuan PKPU nomor 24/2023 mengatur tatacara dan teknis rapat pleno, tentang siapa yang hadir dan lainnya diatur.
“Bagi para awak media yang memiliki kepentingan mendapatkan informasi secara utuh bisa saja masuk untuk melakukan peliputan. Saya kira lagi-lagi ini mungkin hanya ada salah komunikasi saja,” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, saat dikonfirmasi, meyakinkan, tidak ada pembatasan bagi awak media untuk melakukan peliputan pada agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitalisasi Hasil Tungsura Pemilu.
“Enggak ada pembatasan, mangga, bagi rekan-rekan jurnalis yang ingin meliput di dalam ruangan, bisa masuk,” katanya.
Sejalan dengan Asfa, Abuhar, sapaannya, menduga ada kesalahan informasi dari petugas di pintu masuk yang disampaikan ke para awak media. Sehingga, ada sebagian awak media yang menyangka dibatasi untuk melakukan peliputan. (Nars)