Selamatkan Warisan Budaya dan Sejarah, Disdikbud Kuningan Launching Kajian Obyek Diduga Cagar Budaya
KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terus berupaya melestarikan dan mengembangkan potensi Obyek Cagar Budaya (ODCB) yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kuningan sejak masa lalu, untuk bisa dijadikan Obyek Cagar Budaya yang dilindungi.
Upaya tersebut dimulai salah satunya dengan pembukaan launching kegiatan kajian ODCB yang digelar Selasa (23/04/2024) di Bale Desa Cikahuripan, Kecamatan Maleber.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U Kusmana, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kuningan di masa depan serta menjadikan bagian dari warisan budaya di tengah perkembangan modern.
Kadisdik menambahkan, pelaksanaan kajian akan berlangsung dari April hingga Agustus 2024. Dalam rentang waktu tersebut ada sebanyak 14 ODCB akan dikaji.
“Keempat belas ODCB ini termasuk Pendopo Kabupaten Kuningan, Situ Batu Naga Jabranti, Petilasan Pangeran Aria Kamuning hingga Batu Berundak di Desa Sagarahiang,” terang Kadisdik U Kusmana.
Dijelaskannya, kehadiran Tim Ahli Cagar Budaya juga memberikan support untuk merekomendasikan pemeringkatan dan penetapan ODCB menjadi cagar budaya, sangat penting dalam kajian ODCB ini.
“Mereka yang telah memiliki legalitas formal dan kompetensi ini akan memainkan peran utama dalam menunjang pemajuan kebudayaan di Kuningan,” ujar U Kusmana.
Ia menyebutkan, Kabupaten Kuningan telah memiliki 13 Tim Ahli Cagar Budaya, jumlah yang signifikan di Provinsi Jawa Barat. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Kabupaten Kuningan dalam menjaga dan melestarikan warisan budayanya.
Terpisah, PJ Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat saat ditemui usai meninjau dua lokasi ODCB di sekitar Desa Cikahuripan, menerangkan, pihaknya sangat mendukung upaya dilakukannya kajian sejumlah ODCB ini untuk menjadi OCB.
“Selain untuk melestarikan budaya dan peninggalan sejarah, tentu setelah dikaji dan ditetapkan sebagai OCB ini akan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ungkap Iip.
Beberapa manfaat keberadaan OCB ini disebutkan Iip adalah akan menjadi daya tarik wisata religi dan sejarah yang bisa meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitarnya jika ada kunjungan wisata.
“Juga bisa mendatangkan anggaran baik dari propinsi, pusat maupun dari luar negeri untuk pemeliharaan OCB yang bersangkutan,” katanya.
Kegiatan launching dihadiri juga oleh perwakilan Disparbud Provinsi Jabar, Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Rioanto Permana dan sejumlah undangan lain.
Melalui kajian ODCB ini, diharapkan potensi kebudayaan Kuningan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan warisan budaya yang dilestarikan untuk generasi mendatang. (Nars)