Kuningan Religi

Portal Berita dan Informasi Kabupaten Kuningan sesuai Realita

berita Breaking News headline kabupaten kuningan pemilu 2024

Warga Kuningan Melawan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Mangkir Diundang DPRD

KUNINGAN – Sejumlah warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) kembali menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 lalu yang tidak diproses tuntas oleh Bawaslu dan Gakkumdu Kuningan, Kamis (04/04/2024).


Puluhan massa FMPK mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat terkait pengawasan penyelenggara Pemilu.


Sejumlah massa langsung dipersilakan masuk ke ruang sidang utama DPRD Kuningan dan diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin bersama seorang anggotanya, Ikhsan Marzuki.


Sedianya, massa meminta DPRD menghadirkan Ketua Bawaslu dan Gakkumdu Kuningan untuk meminta klarifikasi mereka terkait penanganan kasus dugaan politik uang yang dihentikan Bawaslu dan Gakkumdu.


“Kita sudah mengundang Bawaslu dan Gakkumdu namun ternyata hari ini tidak hadir. Tadi sudah komunikasi lewat telepon namun katanya tidak bisa hadir,” ungkap Deki saat ditanya kenapa pihak Bawaslu Kuningan tidak hadir.


Koordinator FMPK Kuningan, Luqman Maulana, mengaku sangat menyayangkan tidak hadirnya Ketua Bawaslu Kuningan, Firman.


“(Ketua Bawaslu) ini selalu menghindar, kalau tak punya salah kenapa harus bohong terus? Waktu kita aksi di Bawaslu juga tidak hadir, padahal Dia yang mengundang,” ungkap Luqman.


Dadan Somantri Indra Santana, salah seorang anggota aksi menambahkan, tidak hadirnya Ketua Bawaslu atas undangan DPRD mencerminkan tidak hormatnya kepada lembaga DPRD Kuningan yang merupakan bentuk perwakilan rakyat Kuningan.


“Sama Dewan saja mangkir, apalagi sama rakyat, ” tandas Dadan.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqin, menjelaskan kewenangannya pada audiensi tersebut memang ditugaskan oleh pimpinan DPRD Kuningan untuk menemui para peserta audiensi.

Namun, soal penanganan dugaan kecurangan Pemilu seperti yang disampaikan audiens, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan menjadi jembatan penyampaian aspirasi kepada pihak yang terkait.


“Sesuai permintaan audiens, kita akan mengundang Bawaslu dan Gakkumdu kembali untuk menyampaikan klarifikasi kepada forum. Bilamana tiga kali kita undang tidak juga bisa hadir, tidak menutup kemungkinan kita akan koordinasi dengan pihak berwenang untuk bisa menghadirkan mereka,” papar Deki.


Pada audiensi tersebut, FMPK Kuningan tidak bisa banyak menyampaikan aspirasinya karena memang tujuan mereka ingin mendengar jawaban Bawaslu dan Gakkumdu Kuningan soal dihentikannya penanganan kasus dugaan politik uang yang sempat viral.

Video dugaan politik uang yang terjadi pada malam pencoblosan Pileg 2024, 13 Februari 2024 lalu, di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi viral di media sosial dan media massa.


Bahkan temuan kasus tersebut sempat ditangani Bawaslu. Namun Bawaslu Kuningan menyatakan penanganan kasus tersebut dihentikan karena dinilai tidak terpenuhinya syarat materil dan formil.


Forum tetap meminta DPRD Kuningan bertanggung jawab untuk menghadirkan Ketua Bawaslu Kuningan agar bisa mengklarifikasi penghentian penanganan kasus dugaan politik uang tersebut. (Nars)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *