Kuningan Religi

Portal Berita dan Informasi Kabupaten Kuningan sesuai Realita

berita headline kabupaten kuningan politik

Hanya 5 Hari, Pengumpulan Bukti Dukungan untuk Calon Kepala Daerah Perseorangan, Siapa Mau Daftar?

KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, membuka bagi masyarakat yang ingin maju sebagai Calon Bupati dari jalur perseorangan dalam Pilkada 2024.

Berdasarkan jadwal tahapan yang dikeluarkan KPU, batas waktu pengumpulan bukti dukungan untuk pasangan Cabup-cawabup dari jalur perseorangan ini adalah 5 hari (8-12 Mei 2024).

Hal ini disosialisasikan KPU Kuningan dalam agenda Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, di Asmarandana Dangdanggula Ballroom, Grand Cordela Hotel Kuningan, Rabu (07/05/2024).

Narasumber sosialisasi, mantan komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, meski dalam waktu 5 hari, KPU harus siap menerima pendaftaran dan penyerahan bukti dukungan terhadap Paslon Pilkada 2024 dari jalur perseorangan.

“Persyaratan ini selain harus mendapat dukungan, harus juga memenuhi persyaratan calon,” kata Endun.

Terpisah, Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono, menjelaskan pihaknya sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran Bacabup/Bacawabup dari jalur independen ini sejak tiga hari lalu.

“Waktu pemenuhan persyaratan sebagai Calon dari jalur perseorangan ini dimulai Rabu (08/05/2024) sampai tanggal 12 Mei,” katanya.

Adapun syarat dukungan bagi calon perseorangan ini adalah memenuhi jumlah dukungan minimal, yakni sebanyak 67.129 orang yang mendukung dan dukungan tersebut tersebar di 17 kecamatan.

“Pendaftar Cabup/Cawabup melalui jalur perseorangan ini bisa menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor KPU Kuningan,” jelas Abuhar, sapaannya.

Sementara, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang hadir membuka agenda sosialisasi ini menyampaikan, pelaksanaan Pilkada sudah di pelupuk mata, dan sudah menunjukkan suhu kontestasi politik yang dinamis.

“Siapapun yang akan bertanding melalui jalur politik masih terbuka lebar dan dinamis. Segala kemungkinan bisa terjadi,” ujarnya.

Sekda menambahkan, negara mempersilakan individu yang ingin maju bisa daftar melalui jalur independen maupun parpol dengan menempuh proses yang ditentukan oleh regulasi yang ada.

“Saya berharap semoga hasil yang didapatkan dari perhelatan pilkada nanti bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Dian menyebutkan, masyarakat Kabupaten Kuningan sudah melalui pelaksanaan Pemilu Legislatif dengan sukses dan lancar. Ke depan, pemerintah mengajak kepada seluruh masyarakat untuk juga menjaga kondusifitas daerah agar pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan bisa sukses juga.

“Kita ingin Pilkada juga bisa dilaksanakan dengan riang gembira dan penuh kesantunan. Makanya, harus ada usaha lintas stakeholder untuk mewujudkan kesuksesan dalam Pilkada tersebut,” tandasnya.

Dian yakin masyarakat Kabupaten Kuningan sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam perpolitikan di daerah dan akan mewujudkan Pilkada yang aman lancar dan sebaik-baiknya kedepan. (Nars)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *