Kuningan Religi

Portal Berita dan Informasi Kabupaten Kuningan sesuai Realita

berita Breaking News headline kabupaten kuningan Pilkada Kuningan politik

Spanduk Bergambar Tikus Kritik KPU Kuningan, Buntut Seleksi Anggota PPK?

KUNINGAN – Menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan tengah menghadapi kritik tajam dari masyarakat.


Kritik tersebut muncul pasca KPU melakukan beberapa tahapan persiapan, termasuk perekrutan Badan Adhoc tingkat kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Kritikan untuk KPU Kuningan ini ditunjukkan dengan beredarnya spanduk-spanduk yang mengungkapkan kekecewaan publik.

Spanduk tersebut terpasang di beberapa titik di berbagai kecamatan di Kabupaten Kuningan, dengan tulisan yang mencolok: “Bersihkan Tikus Demokrasi di Tubuh KPU Kuningan”. Spanduk tersebut juga disertai dengan hashtag “Gerakan Penyelamatan Demokrasi Kuningan”.

Sekretaris Jenderal Demokrasi Energi Eksekutif Pemuda (DEEP) Kuningan, Nova Rizky Sugema, saat dikonfirmasi, menyatakan, beredarnya spanduk ini mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kuningan.

“Jika memang telah terjadi pelanggaran, ini harus segera diselesaikan dan dibetulkan. Polemik yang muncul harus disikapi dengan serius sehingga hasil pleno para komisioner KPU dapat diterima oleh publik dan tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuningan,” ujar Nova.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan undang-undang, sudah menjadi tugas KPU untuk mengawal Pemilu sesuai dengan tahapannya. Pasal 22E ayat 1 menyebutkan bahwa asas Pemilu, selain luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil), juga harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Hal ini berarti menjadi bagian dari asas Pemilu ataupun Pilkada, dan KPU memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan regularitas tersebut dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, kekecewaan masyarakat terhadap KPU Kuningan juga telah ramai dibicarakan di media sosial, dengan berbagai indikasi pelanggaran yang siap dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami dari DEEP Kuningan selalu memantau pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024. Kami mengajak masyarakat dan elemen lainnya untuk bersama-sama memantau. Apabila terbukti ada pelanggaran, kita akan laporkan bersama sampai tuntas, demi kelancaran Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kuningan,” pungkas Nova. (NARS)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *