Soroti UKT, Kriminalisasi Aktivis dan Tapera, Puluhan Anggota HMI di Kuningan Satroni Kantor DPRD
KUNINGAN – Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kuningan menyatroni kantor DPRD Kuningan, Jalan RE Martadinata, pada Jum’at (14/06/2024) siang.
Mereka datang ditengah 50 anggota DPRD Kuningan sedang mengikuti Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023.
Sejumlah spanduk kain bertuliskan tuntutan kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai membebani rakyat.
Ketua HMI Kuningan, Eka Kasmarandana, saat dikonfirmasi, menyebutkan, HMI Kuningan sebagai bagian dari HMI di seluruh Indonesia pada pekan ini memang menggelar aksi serentak untuk menyuarakan aspirasi rakyat NKRI.
“Ada beberapa isu yang kami tanggapi, diantaranya soal kriminalisasi aktivis, kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Kenaikan UKT,” sebutnya.
Pihaknya meminta para wakil rakyat di DPRD Kuningan bisa meneruskan suara masyarakat Kuningan ini ke pemerintah pusat.
“Bebaskan para aktivis dari jeruji tahanan, kami melihat ada upaya pembungkaman suara aktivis di negara ini,” ungkap Eka.
Dilanjutkannya, HMI Kuningan menolak kebijakan Tapera yang dinilai memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah dengan janji akan mendapatkan kredit perumahan yang sangat jauh dari realistis untuk bisa terwujud.
“Kemudian soal Kenaikan UKT, ini kebijakan yang kontra terhadap tujuan pendidikan. Seharusnya pemerintah memfasilitasi kemudahan untuk masyarakat mendapatkan akses pendidikan, bukan malah diperberat dengan biaya tinggi,” paparnya.
Mereka kemudian menyerahkan surat tuntutan HMI Kuningan ini kepada Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy sebagai bahan aspirasi untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Selain Nuzul Rachdy, tiga anggota DPRD Kuningan lainnya, Sri Laelasari, Deki Zaenal Mutaqin dan Udin Kusnedi juga terlihat menemui para peserta unjuk rasa.
Zul, sapaan Ketua DPRD Kuningan, menyebutkan pihaknya menerima aspirasi ini dan akan diteruskan oleh komisi terkait di DPRD untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. (Nars)