Kuningan Religi

Portal Berita dan Informasi Kabupaten Kuningan sesuai Realita

berita headline kabupaten kuningan Pemerintahan Pilkada Kuningan politik

Tiga Bapaslon Pilkada Kuningan 2024 Belum Memenuhi Syarat Administrasi, Waktu Perbaikan Hingga 8 September

KUNINGAN – Hasil verifikasi administrasi terhadap tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pilkada Kuningan 2024 menunjukkan bahwa seluruh Bapaslon belum memenuhi syarat.

Salah satu kendala utama adalah belum adanya keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), meskipun ketiga Bapaslon mengklaim laporan tersebut sedang dalam proses.

Selain itu, masih ada sejumlah dokumen yang belum lengkap, termasuk surat keterangan dari Pengadilan Niaga terkait status kepailitan yang belum diserahkan.

Namun, KPU Kuningan masih memberikan kesempatan kepada Bapaslon untuk melakukan perbaikan hingga 8 September 2024.

“Dokumen yang sudah ada atau masih berproses tapi belum sesuai karena masalah teknis, masih bisa dilengkapi selama masa perbaikan ini,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kuningan, Yulianawati.

Menurutnya, KPU juga telah melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah seluruh Bapaslon dan hasilnya menunjukkan bahwa semua ijazah sesuai dengan yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan terkait.

“Tim khusus telah dibentuk oleh KPU untuk mengecek keabsahan ijazah tersebut di sejumlah kota di mana lembaga pendidikan para Bapaslon mengenyam pendidikan,” imbuhnya didampingi Komisioner KPU, Auf Ahmad Musyafa dan Aan Nasrudin.

“Verifikasi keabsahan ijazah sudah dilakukan dengan teliti. Kami juga membentuk tim untuk memverifikasi langsung ke kota-kota di mana ijazah itu diterbitkan,” jelasnya lagi.

klik pada video untuk melihat siaran langsung

Selain verifikasi administrasi, ketiga Bapaslon juga telah menjalani serangkaian tes kesehatan yang menyeluruh di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan tes urine yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada tanggal 4 September 2024, hasil tes kesehatan tersebut telah diterima oleh KPU, dan seluruh Bapaslon dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati Kuningan periode 2024-2029.

“Tes kesehatan meliputi pemeriksaan jasmani, rohani, dan juga tes urine untuk memastikan para calon benar-benar sehat dan siap menjalankan tugas jika terpilih nanti,” kata Yulianawati.

Namun, jika hingga batas waktu perbaikan pada 8 September mendatang para Bapaslon belum juga melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan, mereka berpotensi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kami tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan tetap berpikir positif bahwa seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan akan bisa dilengkapi pada waktunya,” tutupnya. (Nars)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *