Akademisi Senior dan Praktisi Hukum Serukan Bahaya Praktik Jual Beli Suara dalam Pemilu
KUNINGAN – Dr. H. Iskandar Hasan, seorang akademisi senior dari Universitas Kuningan (Uniku) dan praktisi hukum, menyoroti dengan serius maraknya isu jual beli suara yang muncul pasca Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya yang tegas, mantan Rektor Uniku dua periode ini menekankan pentingnya menjaga suara rakyat dan mengecam tindakan khianat demi ambisi sesaat.
Pemilu, menurutnya, adalah sarana yang paling beradab untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, namun hal ini hanya dapat tercapai jika semua pihak terlibat menjalankan fungsinya dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
“Demi keberhasilan demokrasi, perlu adanya integritas masyarakat serta tindakan bertanggung jawab dari pemerintah, penyelenggara, kandidat, dan rakyat itu sendiri,” ujarnya dengan keras.
Iskandar mengkritisi kondisi demokrasi di Indonesia yang masih terkendala oleh transaksionalisme politik dan kurangnya independensi masyarakat. Beliau menjelaskan perbedaan pelaksanaan demokrasi di negara maju yang didukung oleh tingkat pendidikan dan pendapatan yang tinggi, sementara di Indonesia, demokrasi cenderung menjadi alat transaksi politik yang berbiaya tinggi.
“Masyarakat yang teredukasi dan memiliki tingkat pendapatan yang baik memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.
Iskandar juga menyoroti turunnya para akademisi dalam mengkritisi demokrasi di Indonesia, menegaskan bahwa hal tersebut adalah gerakan moral demi kebaikan bangsa.
Apabila lembaga-lembaga negara yang seharusnya mengontrol kekuasaan tidak berfungsi dengan baik, maka peran para akademisi dalam memberikan peringatan sangatlah penting.
Di akhir pernyataannya Ia memperingatkan bahaya praktik jual beli suara dalam Pemilu, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan martabat demokrasi di Indonesia. (Nars)