KUNINGAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan menepis anggapan lambannya penanganan dugaan pelanggaran etik terhadap dua anggotanya. Proses penyelidikan dan verifikasi laporan yang melibatkan dua anggota berinisial T dan S tersebut diklaim telah berjalan sesuai prosedur ketat, bahkan akan melibatkan tim ahli independen. Anggota Badan Kehormatan DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, saat ditemui di Ruang BK DPRD Kuningan pada Jumat (25/7/2025), menegaskan bahwa laporan yang masuk sejak Juni lalu terus berproses. "Progress di Badan Kehormatan ini berjalan dari mulai bulan Juni kan mulai masuknya laporan, itu bukan memble. Setiap rapat BK juga pasti diketahui oleh pimpinan dan sekretariat. Rapat sudah berulang kali," jelas Satria Rizky Utama, menanggapi kesan publik yang mungkin menganggap proses ini berjalan lambat. https://kuninganreligi.com/warga-subang-resah-hutan-pelindung-mata-air-dirusak-pihak-tak-bertanggung-jawab Menurut Satria, BK telah menerima empat aduan terkait dugaan pelanggaran etik atas nama dua anggota DPRD, T dan S. Kedua kasus ini disebut-sebut terkait dengan adanya pernikahan siri, seperti yang sudah berkembang di media."Ini prosesnya sudah masuk penyelidikan, sudah verifikasi, dan klarifikasi sedang didalami kembali. Pengadu sudah dipanggil, beberapa saksi sudah dipanggil," ujar Satria. Ia menambahkan bahwa BK berencana untuk melibatkan tim ahli independen, yang bisa berasal dari akademisi atau dari pemerintahan setingkat lebih tinggi, seperti provinsi, bahkan bisa berkonsultasi hingga ke tingkat pusat sesuai tata tertib. https://kuninganreligi.com/oknum-kepala-desa-dilaporkan-ke-polres-kuningan-atas-dugaan-pencabulan-anak-di-bawah-umur/ "Secara prosedur kita ngikutin prosedur. Memang prosedurnya cukup panjang karena mereka juga perlu kehati-hatian. Nggak mau ada satu proses pun yang dilewati. Jadi harus semua dilengkapi secara administrasi," imbuhnya. Satria menjelaskan bahwa proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi memang memakan waktu. Setelah tahap tersebut selesai, hasilnya akan dikonsultasikan dengan tim ahli. Meskipun salah satu kasus sudah hampir selesai prosesnya, tetap akan dikonsultasikan untuk memastikan tidak ada ruang yang terlewat. "Putusan BK itu nanti adanya di persidangan," katanya. https://kuninganreligi.com/mutasi-eselon-3-dan-4-di-pemkab-kuningan-bupati-dian-secepatnya/ Hasil dari penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi akan dilaporkan ke rapat Paripurna DPRD untuk menentukan apakah kasus akan berlanjut ke persidangan.Ia juga mengungkapkan bahwa BK menangani dua permasalahan yang berbeda secara terpisah, meskipun laporannya masuk bersamaan. "Ada salah satu kasus yang sudah selesai tahapan verifikasi, klarifikasi, ada satu lagi yang sedang didalami. Ini kan ada dua permasalahan yang tidak bisa disatukan penanganannya. Kita pun rapat satu-satu," jelas Satria. Di tengah padatnya agenda DPRD, termasuk rapat Badan Anggaran, pembahasan APBD Perubahan, RAPBD, RPJMD, KUA-PPAS, hingga perda inisiatif, anggota BK tetap berkomitmen. Satria menegaskan bahwa tim BK DPRD Kuningan yang terdiri dari Ketua Eman Suherman (Gerindra), Wakil Ketua Susanto (PKB), dan anggota Atief Mukhlis (PDIP) serta Siti Mahmudah dari PKS, selalu hadir dalam setiap rapat. "Kami sedari awal dilantik dan diberikan amanah sebagai anggota dan pimpinan di BK selalu menjunjung tinggi integritas, tidak mungkin tebang pilih. Kami tetap akan ada di tengah, menegakkan keadilan itu pasti," pungkas Satria, seraya menambahkan bahwa proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sudah mencapai sekitar 90 persen. (Nars)