Diumumkan KPU RI, 5 Nama Calon Komisioner KPU Kuningan Terpilih, Salah Satunya Incumbent
Diumumkan KPU RI, 5 Nama Calon Komisioner KPU Kuningan Terpilih, Salah Satunya Incumbent
KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan calon anggota komisioner KPU kabupaten/kota terpilih hasil seleksi di 13 provinsi, termasuk 5 calon komisioner KPU Kuningan Jawa Barat.
Pada pengumuman bernomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 tersebut, dari 5 calon komisioner KPU Kuningan terpilih, satu di antaranya adalah anggota KPU Kuningan incumbent, Asep Budi Hartono. Sementara, 4 nama lainnya yang terpilih sebagai calon komisioner KPU Kuningan adalah Aan Nasrudin, Aof Ahmad Musyafa, Maman Sudiaman dan Yulianawati. Masa jabatan untuk kepengurusan anggota KPU kabupaten/kota yang diumumkan tersebut adalah untuk periode 2023-2028.
Sebelumnya, lima komisioner KPU Kuningan periode 2018-2023 ditetapkan berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 Desember 2023.
Atas dasar tersebut, maka KPU Provinsi Jabar mengeluarkan Surat Keputusan KPU tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPU di 9 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
“Bahwa dalam hal jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. tidak mencapai kuorum untuk melaksanakan rapat pleno rapat pleno dan/atau pelaksanaan tahapan disebabkan terdapat anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang diberhentikan sementara atau diberhentikan tetap, seluruh tugas pelaksanaan rapat pleno dan/atau pelaksanaan tahapan diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum setingkat di atasnya,” demikian dituliskan pada SK itu. (Nars)