Fraksi Golkar Soroti Target PAD Kuningan yang Tidak Tercapai
KUNINGAN – Fraksi Golkar DPRD Kuningan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023.
Pandangan umum ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jum’at (14/06/2024).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Didit Pamungkas, mengkritisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai pada tahun 2023.
Didit menekankan pentingnya penetapan target yang lebih rasional dan perbaikan kinerja pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.Fraksi Golkar, melalui Didit Pamungkas, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2023, meskipun dengan beberapa catatan.
- Ridho Suganda: Pendapatan Daerah Bisa Meningkat dengan Komitmen Pemimpin untuk Berantas Korupsi
- Fitnah Keji Dalam Pencopotan PJ Bupati Kuningan Iip Hidajat
- Searah dengan Program Prabowo Subianto, Cawabup Udin Kusnedi Fokus pada Ketahanan Pangan di Kabupaten Kuningan
- Targetkan Serap 30 Ribu Tenaga Kerja, hingga Perbaikan Infrastruktur, Inilah Deretan Program Andalan Yanuar-Udin
- Bawaslu Kuningan Awasi Ketat Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Jabar
Namun, mereka juga menyoroti berbagai isu penting yang memerlukan perhatian serius.
“Salah satu perhatian utama adalah tidak tercapainya target pendapatan tahun 2023, yang hanya mencapai 92% dari yang diharapkan. Terutama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tercapai 67,09% dari target,” ungkap Didit.
Beberapa jenis pajak dan retribusi mengalami realisasi rendah, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (17,12%), Pajak Air Tanah (17,49%), dan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (10,42%).Didit juga menyoroti belanja daerah yang lebih banyak terserap untuk belanja operasi ketimbang belanja modal.
“Penting untuk melakukan perencanaan yang lebih matang agar anggaran dapat lebih bermanfaat bagi kepentingan publik,” tambahnya.
Di sisi lain, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah menunjukkan hasil yang beragam. Didit mengapresiasi kinerja Bank BJB yang mencapai 104,01% dari target, namun menyoroti penurunan kontribusi dari PDAM Tirta Kamuning dan Bank Kuningan.
Ia juga menyesalkan belum ditagihkannya potensi pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah atas penyewaan pertokoan Siliwangi.
“Dalam upaya perbaikan ke depan, kami meminta pemerintah daerah untuk lebih rasional dalam menetapkan target PAD, meningkatkan pengendalian dan pengawasan pemungutan retribusi, serta memperbaiki kinerja belanja modal agar lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Didit.
Didit berharap agar Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan bersama,” tegasnya. (Nars)