HUT ke-79 RI, 460 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan Terima Remisi, 8 Orang Langsung Bebas
KUNINGAN – Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia yang juga bertepatan dengan Hari Pengayoman, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan memberikan remisi umum kepada 460 narapidana. Delapan di antaranya langsung menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menyadarkan warga binaan bahwa mereka juga bagian integral dari bangsa ini dan memiliki kontribusi untuk kemajuan Indonesia,” ujar Kurnia saat ditemui pada upacara pemberian remisi, Sabtu (17/08/2024).
Tema peringatan HUT RI kali ini, “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memberikan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan.
Dari total 556 warga binaan yang ada di Lapas Kuningan, 460 di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum.
“Rinciannya adalah remisi 1 bulan 79 orang, remisi 2 bulan 88 orang, remisi 3 bulan 131 orang, remisi 4 bulan 82 orang, emisi 5 bulan 68 orang, dan remisi 6 bulan 12 orang,” rinci Kalapas.
Kurnia menambahkan, remisi yang diberikan kepada para warga binaan bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan wujud kepedulian negara untuk memberikan kesempatan kedua kepada mereka.
“Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri, sehingga setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucap Kurnia.
Selain pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Kuningan juga mengadakan berbagai kegiatan pembinaan bagi warga binaan, di antaranya pembinaan kerohanian, perawatan kesehatan, serta pembinaan kemandirian bekerja sama dengan KSU Karya Nugraha Cigugur.
Para warga binaan diajak untuk aktif dalam kegiatan peternakan serta budidaya tanaman anggur dan sayuran, sebagai bagian dari program rehabilitasi dan persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Lapas Kelas IIA Kuningan, yang memiliki kapasitas 252 orang, saat ini menampung 508 narapidana dan 48 tahanan, dengan jumlah pegawai sebanyak 77 orang.
Meskipun jumlah warga binaan melebihi kapasitas, Kurnia memastikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi mereka.
“Kami terus berupaya agar setiap warga binaan di sini mendapatkan hak-hak mereka secara maksimal, termasuk dalam hal pembinaan dan perawatan,” tegasnya. (Nars)