Kabupaten Kuningan Berhasil Bentuk 70 Desa Bersih Narkoba: Capaian Program P4GN BNN
Kabupaten Kuningan Berhasil Bentuk 70 Desa Bersih Narkoba: Capaian Program P4GN BNN
KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan merilis capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan berbagai program penanggulangan narkoba sepanjang tahun 2023. Press release bersama sejumlah awak media digelar Rabu (27/12/2023) di kantor BNN Kabupaten Kuningan, Jalan Aruji Kartawinata Kuningan.
Dijelaskan Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Virtual BNN RI pada 19 Desember 2023, Kepala BNN RI, Irjen Pol. Marthinus Hukom, mengumumkan bahwa pada tahun 2023, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73%.
Angka ini setara dengan 3,33 juta penduduk berusia 15 hingga 64 tahun. Menurutnya, penurunan tingkat prevalensi ini merupakan hasil dari keberhasilan program P4GN yang dijalankan oleh BNN dengan berbagai strategi, yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.
Sementara, imbuh Yaya, kegiatan P4GN di BNNK Kuningan selama tahun 2023 dilakukan dengan tiga pendekatan utama. Pertama, Soft Power Approach fokus pada upaya meningkatkan ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
“Kemudian, Hard Power Approach menekankan pada penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan sindikat narkoba. Dan ketiga, Smart Power Approach memanfaatkan teknologi informasi untuk penanggulangan narkoba melalui sosialisasi melalui media sosial dan elektronik,” paparnya.
Selain itu, BNN Kabupaten Kuningan juga melakukan kerjasama yang erat baik untuk memperkuat efektivitas program ini. Yaya menyebutkan, BNNK Kuningan, adalah salah satu bagian dari 14 BNNK di Provinsi Jawa Barat, telah melakukan zonasi wilayahnya, termasuk melakukan kegiatan P2M, rehabilitasi, dan pemberantasan di Kabupaten Majalengka.
Capaian kinerja selama setahun terakhir, dalam bidang rehabilitasi, BNN Kuningan berhasil merehabilitasi 15 penyalahguna narkoba hingga pulih dari adiksi dan memberikan pascarehabilitasi kepada 20 orang.
“Dari sisi pemberantasan, BNN Kuningan berhasil menindak kasus penyalahgunaan ganja seberat 15,34 gram pada Mei 2023,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam Program P4GN. Dia menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi Indonesia, dan sinergi serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadikan Kabupaten Kuningan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Salah satu pencapaian utama adalah pembentukan 70 Desa Bersih Narkoba di 32 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kuningan,” tambahnya.
Program Desa Bersih Narkoba ini, ujar Dia, menjadi salah satu upaya konkret BNN Kabupaten Kuningan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Melalui program ini, BNN telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat di tingkat desa.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
” Dengan keberadaan 70 Desa Bersih Narkoba yang tersebar luas di Kabupaten Kuningan, BNN berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba,” tukas Yaya. (Nars)