Kamis Malam, Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan di Lapas Kuningan
Petugas gabungan menunjukkan barang hasil razia di kamar-kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Kuningan, pada Kamis (09/11/2023) malam |
KUNINGAN – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan bersama aparat penegak hukum dari Polres Kuningan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan melakukan penggeledahan di 2 blok kamar hunian warga binaan, pada Kamis (09/11/2023) malam.
Kalapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas, yang memimpin razia kamar WBP ini, menyebutkan kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/ Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan.
“Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.UM.01.01 – 192 Tentang Penggeledahan Kamar dan Test Urine Bagi Narapidana, Tahanan, Anak Binaan Lapas, Rutan, LPKA, Bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/POLRI/BNN) terkait,” kata Kurnia Panji Pamekas.
Selain Kalapas, ikut dalam agenda razia gabungan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Erfin Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Udiyanto, KBO Sat Samapta Polres Kuningan, IPTU Agus Wahyudi, dan Kasi Brantas BNNK Kuningan, Ade.
Menurut Kalapas, kewaspadaan terhadap adanya gangguan kamtib di lingkungan Lapas adalah sesuatu yang penting sekali untuk terus dilakukan dan ditingkatkan.
Seluruh petugas pada kegiatan razia ini diminta menindak setiap bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban di Blok Hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap sopan dan humanis terhadap Warga Binaan.
“Tadi sudah dilakukan pelaksanaan razia pada 2 blok, yaitu blok atas dan blok bawah. Petugas razia yang dibagi menjadi 2 tim, razia dilakukan secara serentak pada kamar-kamar blok hunian Warga Binaan yang telah ditentukan,” terang Kurnia.
Pada pelaksanaannya, para petugas juga melakukan penggeledahan badan serta barang milik WBP yang berada dalam kamar dan blok untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang. Pada kegiatan razia ini, apabila ditemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar hunian akan langsung disita oleh petugas razia.
“Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan/ test urine kepada Warga Binaan yang dilaksanakan di klinik Lapas Kuningan. Kegiatan test urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba dan mewujudkan Lapas Zero HALINAR,” ujarnya.
Dijelaskan Kurnia, test urine yang dilakukan kepada Warga Binaan sebanyak 15 orang, semua Warga Binaan Lapas Kuningan dalam kondisi negatif dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini,” ujarnya.
Disebutkannya, hasil temuan pada razia kamar WBP tersebut akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian.
Pihaknya berharap Lapas Kuningan dapat tetap mempertahankan dan terus meningkatkan predikat Lapas Bersinar, yang menjadi cita-cita bersama. (Nars)