Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp2 Miliar
KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank BUMN di Kabupaten Kuningan. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (18/11/2024), setelah melalui proses penyidikan mendalam yang menghasilkan bukti permulaan cukup. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka masing-masing … Lanjutkan membaca Kejari Kuningan Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp2 Miliar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan