Kuningan Religi

Portal Berita dan Informasi Kabupaten Kuningan sesuai Realita

berita headline kabupaten kuningan Lingkungan

Kesepakatan Damai di BTNGC: Solusi Konflik Tenurial Melalui Win-Win Solution

Pertemuan pembahasan konflik tenurial di Kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

KUNINGAN – Sejumlah pihak duduk bersama untuk membahas penyelesaian konflik tenurial yang terjadi di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. Pertemuan pada Jum’at (17/11/2023) di Aula Kantor BTNGC ini digagas untuk menyelesaikan terjadinya perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan BTNGC.

Ditemui usai pertemuan tersebut, Kepala BTNGC, Maman Surahman, mengatakan, pihaknya berharap setelah pembahasan hari ini, akan ditindaklanjuti dengan penyelesaian secara prosedural antara para pihak yang berselisih.

“Alhamdulillah sudah ada benang merah penyelesaian secara damai dan tanpa ada pihak yang merasa disudutkan. Intinya win win solution,” ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, imbuhnya, sudah ada kesepakatan rumusan penyelesaian masalah terkait adanya konflik tenurial di Kawasan BTNGC yang tercatat di 3 tempat, yakni wilayah Blok Sukageuri, Desa Cisantana, Blok Cipaniis Desa Paniis Kecamatan Pasawahan dan Blok Dodolog Kabupaten Majalengka.

“Secepat mungkin kita akan menyelesaikan apa yang disepakati dari pertemuan ini dengan baik dan tuntas,” ujarnya.

Dalam rangka pengelolaan kawasan TNGC ini, sebutnya, hal yang sangat krusial adalah adanya kepastian hukum batas kawasan. Ternyata, saat diinventarisir, ada disinyalir tumpang tindih hak kepemilikan lahan dengan pihak lain.

“Saat kami asesmen ada kekurangpastian terkait batas kawasan, sehingga ini penting untuk adanya duduk bersama para pihak dengan semangat win win solution, bukan untuk debat saling klaim,” papar Maman.

Pada pembahasan tersebut, ternyata ada titik temu antara semua pihak untuk menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melalui solusi konkret.

“Ini hal yang luar biasa, saat membahas konflik tidak ada pihak yang berkonflik, malah saling menghargai satu sama lain secara damai,” ungkapnya.

Sementara, Kades Cisantana, Ano Suratno, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik adanya upaya penyelesaian sengketa terkait pemetaan wilayah yang terjadi antara BTNGC dengan Pemdes Cisantana.

“Kita menyodorkan bukti sertifikat yang dimiliki Pemdes Cisantana untuk Blok Sukageuri sejak tahun 1994. Ini bukti otentik yang nanti diajukan ke pemerintah, melalui Kementerian LHK, supaya Blok Sukageuri ini bisa dikeluarkan dari kawasan BTNGC, ” paparnya.

Ia berharap, (pertemuan) ini menjadi sebuah pencerahan yang baik untuk BTNGC dan masyarakat di sekitarnya.

Terpisah, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati Cirebon, Juwariyah, juga menyambut baik digelarnya pembahasan terkait penyelesaian konflik tenurial di Kawasan BTNGC ini.

“Ini luar biasa, membahas konflik tapi diselesaikan secara damai. Solusinya bagus, tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Pihaknya kedepan akan melakukan penelitian terhadap kondisi kawasan BTNGC ini dilihat dari berbagai aspek. (Nars)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *