KPU Kuningan Berikan Santunan kepada Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Usai Bertugas
KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan memberikan santunan uang duka kepada keluarga almarhum Yayan Risdianto yang meninggal dunia setelah menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di TPS 016 Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
Santunan kematian sebesar Rp 36 juta diserahkan kepada keluarga Yayan Risdianto oleh Komisioner KPU Kuningan, Ahmad Musyafa Aufi, dan sejumlah petugas KPU lainnya pada Rabu (21/02/2024).
“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU Kuningan terhadap semua anggota yang bertugas di bawah naungan kami,” ungkap Auf, sapaannya, Kamis (22/02).
Sebelumnya, Yayan Risdianto, seorang anggota KPPS di Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, meninggal dunia pada Jumat (16/02) malam setelah mengalami kelelahan usai bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di TPS 016 Kelurahan Cijoho.
Yayan, yang berusia 48 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya setelah bekerja selama 4 hari penuh sebagai penyelenggara Pemilu. Menurut kerabatnya, sehari sebelum hari pemungutan suara, Yayan aktif terlibat dalam persiapan TPS dengan mengangkut logistik Pemilu dari kantor kelurahan ke lokasi TPS.
Bahkan di hari pencoblosan, Yayan bekerja hingga waktu Subuh dan terus beraktivitas untuk menuntaskan penghitungan suara serta merapihkan lokasi TPS. Namun, Yayan kemudian jatuh di rumahnya dan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit, diduga akibat kelelahan usai bertugas.
Selain santunan dari KPU Kuningan, keluarga almarhum Yayan juga menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal ini menjadi wujud dukungan moral dan tanggung jawab bersama terhadap para penyelenggara Pemilu yang telah berjuang untuk menyukseskan pesta demokrasi. (Nars)