Megawati Tunjuk Nuzul Rachdy Sebagai Ketua DPC PDIP Kuningan Pengganti Almarhum Acep Purnama
KUNINGAN – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) secara resmi menetapkan Nuzul Rachdy sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kuningan.
Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan posisi Ketua DPC PDIP Kuningan setelah wafatnya Acep Purnama.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 26.17-C/KPTS-DPC/DPP//2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 25 Agustus 2024.
Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari beberapa Rakernas PDI Perjuangan serta usulan dari DPD PDIP Provinsi Jawa Barat melalui surat nomor: 3038/IN/DPD-26/VIII/2024 yang dikirim pada 13 Agustus 2024.
Surat ini mengusulkan pergantian Ketua DPC PDIP Kabupaten Kuningan menyusul wafatnya Acep Purnama.Dalam SK tersebut, DPP PDIP mengesahkan penyesuaian struktur dan komposisi Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Kuningan, dengan Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPC, Tresnadi sebagai Sekretaris DPC, dan Lena Herlina sebagai Bendahara DPC.
Masa bakti kepengurusan baru ini berlaku hingga dilaksanakannya Konferensi Cabang PDIP Kabupaten Kuningan pada tahun 2024.
Kepengurusan baru ini diharapkan segera melakukan konsolidasi partai dan melaksanakan tugas serta program sesuai dengan mekanisme dan ketentuan partai yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
Dalam keputusannya, DPP PDIP juga mencabut Surat Keputusan sebelumnya, yakni Nomor: 26.17-B/KPTS-DPC/DPP/VII/2022, sehingga SK baru ini menggantikan keputusan yang lama.
Penunjukan Nuzul Rachdy ini diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan PDIP di Kabupaten Kuningan, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024 yang semakin dekat.
Sebagai ketua baru, Nuzul Rachdy diamanatkan untuk terus melanjutkan perjuangan dan program kerja yang telah dirintis oleh almarhum Acep Purnama. (NARS)