Panwascam Cimahi Soroti Aplikasi Sirekap KPU: Menyeramkan, Data Bisa Berubah
KUNINGAN – Pada tahapan pengawasan pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan menyoroti kekhawatiran masyarakat soal data perolehan suara Pemilu yang dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitalisasi (Sirekap).
Menurut Ketua Panwascam Cimahi, Maya Suara, permasalahan yang membuat ruwet dalam pengawasan pasca Tungsura adalah tentang Aplikasi Sirekap. Aplikasi Sirekap ini, nilainya, bukan malah membantu kelancaran proses rekapitulasi suara hasil Pemilu, namun malah menghambat sekali.
“Saat Sirekap dijadikan alat resmi untuk rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 oleh KPU, jika keadaannya seperti sekarang, malah jadi masalah besar,” ujarnya.
Ditambahkannya, akibat kegagapan para penyelenggara Pemilu di tingkat TPS hingga PPS dalam merekapitulasi data di Sirekap, baru pada Pemilu 2024 ini, data hasil Tungsura dari sebagian TPS bisa sampai 2 hari baru masuk ke PPK/Kecamatan.
Hal yang menyedihkan, imbuhnya saat pihak KPU Pusat, malah menyalahkan para petugas TPS/ KPPS saat data pemindaian C1 hasil dari TPS tidak terbaca, tidak bisa diedit untuk jadi data di Sirekap.
“Padahal kita di lapangan, termasuk para pengawas PKD juga ada, selalu berusaha semaksimal mungkin agar hasil Pemilu ini benar-benar jujur dan transparan,” paparnya.
Sayangnya lagi, sebagai bagian dari pengawasan hasil suara ini agar benar-benar jujur, imbuh Maya, pihak Panwascam sama sekali tidak memiliki akses dan kewenangan seperti yang diatur undang-undang untuk bisa mengakses Sirekap ini.
“Ini menyeramkan kan? Coba kalau kita sebagai wasitnya saja tidak bisa memiliki akses ke Sirekap ini, lantas siapa yang bisa menjamin kalau angka-angka di dalam sirekap kapanpun bisa berubah?” ketusnya.
Dalam pengawasannya, ada kejadian rekapitulasi di tingkat kecamatan, saat finalisasi data dimasukkan ke Sirekap, saat akan dicetak menjadi D-Hasil tingkat kecamatan, malah data angkanya ada yang berubah di beberapa kolom.
“Lucunya, di penjumlahan akhirnya tetap sama. Ada lagi yang jumlah suaranya bahkan melebihi dari jumlah DPT yang ada dalam 1 TPS,” kata Maya.
Sebagai pembanding data hasil Tungsura ini, agar bisa disandingkan dengan data Sirekap, pihaknya melakukan rekapitulasi suara berdasarkan data dari C-Hasil secara manual.
“Kita bikin rekapitulasi sendiri dengan spread sheet Excel agar saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten bisa disandingkan dengan Sirekap ini. Kita tahu ada angka-angka yang berubah di Sirekap ini, karena kita pegang data rekapan manual ini,” sebutnya. (Nars)