Paripurna DPRD Kuningan Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya
KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna internal pada Selasa (22/10/2024), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Agenda utama rapat adalah penyampaian usulan pembentukan alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029, termasuk susunan pimpinan komisi dan Badan Kehormatan.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan nama-nama anggotanya yang akan menduduki posisi strategis di berbagai komisi DPRD. Adapun hasil dari rapat internal terkait pembentukan pimpinan komisi yang dibacakan pimpinan paripurna DPRD Kuningan adalah sebagai berikut:
– Komisi 1: Ketua: Rohaman (PDIP) Wakil Ketua: Doni Nur Kamaludin (Golkar) Sekretaris: Dede Ismail (Gerindra)
- Ridho Suganda: Pendapatan Daerah Bisa Meningkat dengan Komitmen Pemimpin untuk Berantas Korupsi
- Fitnah Keji Dalam Pencopotan PJ Bupati Kuningan Iip Hidajat
- Searah dengan Program Prabowo Subianto, Cawabup Udin Kusnedi Fokus pada Ketahanan Pangan di Kabupaten Kuningan
- Targetkan Serap 30 Ribu Tenaga Kerja, hingga Perbaikan Infrastruktur, Inilah Deretan Program Andalan Yanuar-Udin
- Bawaslu Kuningan Awasi Ketat Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Jabar
– Komisi 2: Ketua: Jajang Jana (PKS) Wakil Ketua: Tika Evian (PDIP) Sekretaris: Reni Parlina (Partai Demokrat)
– Komisi 3: Ketua: Didit Pamungkas (Golkar) Wakil Ketua: Rudi Idham Malik (PKB) Sekretaris: Lin Yulianti (PAN)
– Komisi 4: Ketua: Neneng Hermawati (PKB) Wakil Ketua: Yaya (PKS) Sekretaris: Rosalina Deviyanti (PDIP)
Selain komisi-komisi, rapat juga menetapkan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperpemda) DPRD Kuningan.
Hasil rapat tersebut menetapkan Ketua Baperpemda, Uus Yusuf (PPP) Wakil Ketua, Dewi Anggraini Firdaus (Nasdem)
Kemudian, untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, rapat paripurna menyetujui lima nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Nama-nama yang akan bertugas menjaga kehormatan dan kode etik dewan ini adalah:- H. Atif Mukhlis (PDIP) – Susanto (PKB) – Siti Mahmudah (PKS) – Satria Rizki Utama (Golkar) – Eman Suherman (Gerindra).
Forum paripurna akhirnya sepakat untuk menetapkan Eman Suherman (Gerindra) sebagai Ketua Badan Kehormatan, dengan Susanto (PKB) sebagai Wakil Ketua.
Seluruh keputusan terkait alat kelengkapan DPRD Kuningan ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPRD Kuningan.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa pembentukan ini penting agar struktur dan fungsi DPRD berjalan optimal dalam menjalankan tugas legislatifnya selama lima tahun ke depan. (Nars)