Santri Tewas di Kuningan, Polisi Tetapkan 18 Tersangka, 6 Diantaranya Ditahan
Santri Tewas di Kuningan, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
KUNINGAN -Buntut dari tewasnya seorang santri Pondok Pesantren HK, yang beralamat di Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, polisi langsung bergerak cepat untuk memeriksa sejumlah saksi.Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menjelaskan, pada pendalaman kasus dugaan pengeroyokan di pondok pesantren HK yang menimbulkan hilangnya nyawa seorang santri ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 18 saksi.
“Kita sudah menetapkan 18 tersangka, 6 diantaranya ditahan karena sudah masuk usia dewasa,” terang Willy, Rabu (06/12/2023) kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kuningan.
Sementara, untuk 12 tersangka lainnya, ditambahkannya, masih masuk kategori di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan. Kedua belas tersangka di bawah umur ini dilakukan pengawasan dan pembinaan di bawah koordinasi Unit PPA Polres Kuningan.
Tersangka yang berjumlah 18 orang ini, kata Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman pihaknya terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap korban MH (18 tahun) warga Bekasi, sehingga korban akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Polisi mendapatkan informasi terkait adanya santri yang meninggal di pondok pesantren tersebut dengan luka yang tidak wajar.
“Setelah dilakukan otopsi ternyata didapatkan informasi bahwa luka memar dan lebam di sekujur tubuh korban adalah disebabkan karena dugaan tindakan pengeroyokan,” tandasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bisa mengambil pelajaran dari peristiwa dugaan pengeroyokan di pondok pesantren ini. Bahwa, perbuatan main hakim sendiri adalah perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Kabar duka yang tak diharapkan datang dari dunia pendidikan Pondok Pesantren di Kabupaten Kuningan.Seorang santri yang menuntut ilmu di salah satu pondok pesantren ternama di Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan dikabarkan meninggal dunia diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah rekan satu asrama. Korban bernama MH (18 tahun) meninggal Senin (04/12/2023) saat dalam perawatan RSUD’45 Kuningan.
Humas pondok pesantren, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tragis ini. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi dan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yang mengejutkan warga Kuningan ini.(Nars)