Soal Video Viral Dugaan Serangan Fajar di Kuningan, Ketua Bawaslu Tunggu Laporan
KUNINGAN – Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menyebutkan menunggu laporan untuk bisa menindaklanjuti kasus viralnya sebuah video tentang dugaan politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar pada malam sebelum pemungutan suara, Rabu (14/02/2024) di wilayah Kecamatan Garawangi.
Ditemui wartawan di kantornya, Firman mengaku belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut memenuhi unsur pidana pemilu.
” Setelah menelusuri dan kajian awal, kami belum bisa menyimpulkan potensi pelanggaran,” ungkap Firman.
Secara detail, pihaknya belum bisa menyampaikan perihal adanya pelanggaran (dari tersebarnya video tersebut).
“Apakah pelanggaran itu dilakukan oknum Caleg ini ada atau tidak, kami belum bisa menyampaikan, karena masih dalam kajian awal,” katanya.
Pihaknya menyebutkan, peristiwa yang ada dan menjadi fokus penelitiannya adalah berlokasi di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi.
“Jadi yang video viral itu memang terjadi di Kadatuan,” tandasnya.
Ia mengaku masih menunggu adanya saksi yang berada dalam video tersebut untuk bisa menindaklanjuti prosesnya.
“Kita menunggu laporan dari yang bersangkutan atau juga bisa masuk ranah temuan. Tapi proses itu masih panjang karena masih dalam kajian,” terangnya.
Pada setiap kali pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu harus memenuhi dua unsur yakni terpenuhinya materil dan formil, juga adanya saksi dan barang bukti.
“Kalau (hanya) video, masih memiliki sifat ketidaksempurnaan terpenuhinya materil dan formil tersebut,” tandasnya.
Firman mengaku pada Selasa (13/02) malam langsung meluncur ke lokasi dimana video tersebut dibuat. Pihaknya masih terus akan menggali keterangan dari video yang viral tersebut.
Sebelumnya, diberitakan, sebuah potongan video beredar Selasa (13/02) malam. Dalam video tersebut nampak seseorang yang diduga suruhan oknum Caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu, kedapatan akan membagikan uang kepada warga.
Si perekam video mengancam bahwa kelakuannya akan dilaporkan ke Bawaslu sebagai sebuah pelanggaran money politik.
Menurut informasi yang beredar, lokasi kejadian yang ada pada video berdurasi 1:45 detik ini adalah di salah satu desa di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. (Nars)