Warga Sukarapih Kehilangan STNK Sepeda Motor Honda Beat
KUNINGAN – Telah hilang STNK sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 6128 YBK, atas nama Onah Rohanah, warga Dusun Sukarapih, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, pada Senin (05/08/2024).
Menurut surat keterangan tanda lapor kehilangan yang diterbitkan kepolisian, pelapor atau pemilik STNK ini kehilangan surat berharga tersebut saat perjalanan dari Luragung menuju rumahnya di Desa Sukarapih.
STNK tersebut atas nama Onah Rohanah, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang hingga hari ini belum ditemukan.
Adapun keterangan kendaraan yang tertera pada STNK yang hilang tersebut adalah nomor polisi E 6128 YBK, sepeda Motor jenis Honda Beat warna hijau, Nomor Rangka MH1JM913XPK23**** , dan nomor mesin JM91E3229*** .
Pemilik kendaraan dan STNK yang hilang sudah melaporkan kehilangan surat penting ini ke pihak kepolisian, Sektor Cibingbin, pada Senin (05/08) kemarin.
Bagi yang mememukan silakan hubungi redaksi Kuningan Religi melalui DM di media sosial atau melalui email: redaksikuninganreligi@gmail.com.(NARS)