Endus Dugaan Praktik Korupsi, Pentolan Korakap Datangi Kantor Dinkes Kuningan
Endus Dugaan Praktik Korupsi, Pentolan Korakap Datangi Kantor Dinkes Kuningan
KUNINGAN – Sejumlah pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP) Kabupaten Kuningan mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Rabu (27/12/2023). Mereka menduga ada praktik korupsi yang dilakukan Dinkes Kuningan terkait Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
Tiba di halaman kantor Dinkes Kuningan, sekira lima orang pentolan KORAKAP ini menyuarakan aspirasi terkait adanya dugaan kondisi dan
persoalan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan khususnya Dinas
Kesehatan Kabupaten Kuningan.
![](https://kuninganreligi.com/wp-content/uploads/1703656113370-1.jpg)
Aksi mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Susi Lusiyanti di ruang lobi kantor yang terletak di Jalan Aruji Kartawinata ini.
“Kami melihat ada ketidakberesan dari kepemimpinan Kadinkes Kuningan saat ini. Bukan dari luar, dari internal Dinkes sendiri, kami banyak mendapat informasi adanya kebijakan yang tidak bisa diterima,” ujar Dadang Abdullah saat berbincang dengan Kadinkes beserta jajarannya.
Bahkan pihaknya mengaku, mencium bau praktik dugaan korupsi di tubuh Dinkes Kuningan ini, salah satunya persoalan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kuningan yang mencapai Miliyaran rupiah per tahunnya.
Dadang ingin agar data dugaan yang disodorkan ke Dinkes Kuningan mendapat jawaban yang jelas. Karena Ia menduga BOK tersebut dijadikan
bancakan oleh oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
“Diduga ada praktik pemotongan BOK dari Dinkes yang secara otomatis pihak penerima yaitu Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Kuningan tidak seutuhnya full menerima sesuai Juklak dan Juknis,” tandasnya.
![](https://kuninganreligi.com/wp-content/uploads/1703656487284.jpg)
Terpisah, Kadinkes Kuningan, Susi Lusiyant, saat dikonfirmasi, pihaknya mengaku masih kebingungan dengan apa yang disuarakan LSM Korakap ini.
“Pernah ada upaya audiensi ke DPRD Kuningan dari KORAKAP ini, kita sebenarnya sudah mempersiapkan data-data yang bisa kami sampaikan. Namun audiensi itu batal,” kata Susi.
Ditambahkannya, ada juga aspirasi yang disampaikan terkait penanganan Covid-19 dan tudingan bahwa 70 % kinerja Puskesmas di Kuningan tidak kondusif.
“Datanya dari mana, kalau soal kinerja Puskesmas ini kan kita sudah delegasikan pelayanan Puskesmas kepada masing-masing kepala Puskesmas setempat,” tandasnya.
Ditambahkannya, indikator ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Dinkes harus dijelaskan secara gamblang.
“Ada juga yang menyebut antek-antek Pa Acep segala macam, itu ke siapa dan harus jelas. Semua orang bebas berpendapat, namun semua orang juga punya hak untuk menjawab dan berargumen membela diri,” ujar Susi.
Terpantau dalam penyampaian aspirasi tersebut, mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan Satpol PP Kabupaten Kuningan. Para pentolan Korakap ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan tanya jawab dengan jajaran Dinkes Kuningan selama kurang lebih 30 menit. (Nars)