JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi menyusul beredarnya isu di masyarakat tentang rencana kenaikan hargabahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku per 1 April 2026.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan