JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi menyusul beredarnya isu di masyarakat tentang rencana kenaikan hargabahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku per 1 April 2026.
Ia menegaskan, pemerintah belum akan melakukan penyesuaian harga BBM. Dalam video klarifikasi yang diunggah di berbagai platform media sosial, Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara pemerintah—dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)—dengan PT Pertamina (Persero).
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
“Atas petunjuk dari Bapak Presiden, yang selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, maka Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa (31/3/2026).
Ia meyakinkan kebijakan untuk mempertahankan harga ini berlaku untuk semua jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Lebih lanjut, Mensesneg berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang akurat dan mencegah meluasnya kepanikan di tengah masyarakat. “Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin, dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Diskopdagperin Kuningan Imbau Masyarakat Bijak Cerna Informasi
Senada dengan pernyataan pemerintah pusat, Pemkab Kuningan melalui Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, memberikan informasi, sesuai keterangan dari pemerintah pusat ini, informasi kenaikan harga BBM pada 1 April adalah tidak benar.
Seraya memberikan informasi dari PT Pertamina (Persero) terkait imbauan resmi bahwa harga BBM per 1 April 2026 tetap atau tidak ada perubahan untuk seluruh produk.
Dalam poster yang ditunjukkannya, Pertamina mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar, karena hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah pusat hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi,” ujar Kabid Perdagangan, Diskopdagperin Kuningan, Asep Tomi Novian, saat dikonfirmasi Selasa malam.
Selain itu, Pertamina juga menggarisbawahi dukungan mereka terhadap imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak dan efisien. (Nars)
























