KUNINGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal resmi melaporkan eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Pelaporan yang dilayangkan pada 12 Juli 2026 ini berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana kas Ganti Uang (GU) senilai lebih dari Rp 3,1 miliar

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.