

KUNINGAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan bergerak cepat mengevakuasi seekor ular berbisa jenis Kobra Jawa dari kediaman warga di Dusun Kliwon RT 05/RW 01, Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Selasa (25/8/2026) malam.
Ular sepanjang kurang lebih satu meter tersebut sempat memicu kepanikan lantaran bersembunyi di bawah lemari dapur.
- Sembunyi di Bawah Lemari Dapur, Kobra Jawa Sepanjang Satu Meter Dievakuasi Damkar Kuningan
- Kunjungi Padepokan PPCA Kuningan, Tina Wiryawati Dorong Regenerasi Atlet Pencak Silat Berprestasi
- BAPETEN dan Rokhmat Ardiyan Dorong Pengawasan dan Pemanfaatan Teknologi Nuklir di Kuningan
- Target Menang Pemilu dan Pilkada, Susanto Gercep Bentuk Kepengurusan Ranting PKB se-Dapil 5 Kuningan
- Dua Pekan Melawan Api, BPBD Nyatakan Penanganan Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan Tuntas
Peristiwa ini dialami oleh Bapak Adam (49), seorang guru ngaji setempat. Kejadian bermula sekitar pukul 19.40 WIB ketika ia sedang berjalan menuju dapur rumahnya. Langkahnya terhenti ketika mendengar suara desisan tajam dari arah bawah lemari.
Saat diperiksa, ia terkejut mendapati seekor ular kobra tengah berdiam di tempat tersebut.Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan adanya laporan evakuasi tersebut.
Berdasarkan keterangan di lapangan, ular berbisa itu sebenarnya sudah terpantau sejak hari sebelumnya.
“Menurut pengakuan pemilik rumah, ular tersebut pertama kali terlihat kemarin saat masih berada di pekarangan luar, sehingga sempat dibiarkan. Namun, malam ini ular itu ternyata masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di bawah lemari. Karena khawatir membahayakan keselamatan, Ibu Evi Nurmalasari selaku pelapor langsung menghubungi Call Center kami pada pukul 19.48 WIB,” jelas Andri.
Merespons laporan darurat tersebut, sebanyak empat personel piket dari Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung diberangkatkan pada pukul 19.50 WIB. Tim tiba di lokasi hanya dalam waktu sepuluh menit dan segera melakukan tindakan penyisiran.
Proses evakuasi berlangsung dramatis namun efektif. Berbekal peralatan penjepit khusus reptil (snake tong), keempat petugas berhasil menjinakkan dan mengamankan kobra tersebut pada pukul 20.10 WIB.
“Alhamdulillah, penanganan berjalan sangat cepat dan tanpa hambatan. Dalam waktu kurang lebih 10 menit, ular Kobra Jawa tersebut berhasil kami evakuasi dengan aman,” tambah Andri.
Lebih lanjut, Andri Arga Kusumah mengimbau masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa. “Bila dibiarkan dan tidak segera dievakuasi, satwa liar berbahaya seperti ini sangat mengancam keselamatan penghuni rumah. Segera hubungi Damkar, pelayanan kami tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Penanganan operasi tangkap ular tersebut juga dilaksanakan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan terkait ketertiban umum serta pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan. (Nars)



