

KUNINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI menyoroti masih tingginya ketimpangan (gap) antara tingkat inklusi (akses) dan literasi (pemahaman) keuangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kuningan. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama maraknya warga yang terjebak dalam perangkap pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kasus penyalahgunaan identitas diri.
- Ketimpangan Literasi versus Inklusi Keuangan Picu 40 Aduan Setiap Hari, OJK Cirebon Wanti-Wanti Bahaya Penyalahgunaan KTP
- Sambut HUT ke-62 Partai Golkar, Sejumlah Kader Gelar Ziarah, Ini Daftar Lokasi Makam yang Dikunjungi
- Antisipasi Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Sasar Kos-kosan dan Hotel di Kuningan
- Polisi Ungkap Pembunuhan di Gunung Ciremai Kuningan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Hari Ini, Sejumlah Desa di Kuningan Timur Dapat Giliran Pemadaman Listrik
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan akses masyarakat terhadap sektor keuangan (inklusi) sebenarnya sudah sangat tinggi, yakni menembus angka di atas 90 persen. Namun, capaian tersebut tidak sebanding dengan tingkat pemahaman finansial masyarakat (literasi) yang baru berada di kisaran 69 persen.
“Ketimpangan ini membuat masyarakat rentan. Sekarang marak penyalahgunaan KTP untuk pengajuan pinjol ilegal. Pemilik KTP dikejar-kejar debt collector, sementara pihak yang menerima uang dan menyalahgunakan KTP tersebut kabur begitu saja,” ujar Agus usai kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keuangan di Kabupaten Kuningan, Selasa (20/10/2026).
Dampak dari rendahnya literasi tersebut tecermin dari tingginya jumlah aduan yang masuk ke instansinya. Saat ini, OJK Cirebon rata-rata menerima aduan masyarakat hingga 40 laporan setiap harinya.
“Tiap hari sekarang OJK Cirebon menerima aduan itu hampir 40 laporan, minimal 40 aduan saban hari. Di satu sisi ini menunjukkan masyarakat mulai tahu dan berharap pada OJK, tetapi di sisi lain ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan edukasi,” tegas Agus.
Selain masalah pinjol, Anggota DPR RI Komisi XI, Sohibul Imam juga menyoroti berbagai persoalan keuangan lain yang sering dikeluhkan warga di tingkat akar rumput, seperti maraknya pembelian kendaraan bermotor dengan kredit yang belum lunas atau yang kerap diistilahkan masyarakat setempat sebagai “motor sebelah”.
Persoalan semacam ini kerap memicu masalah hukum di kemudian hari karena dilakukan di luar lembaga pembiayaan resmi yang berizin.Sohibul Imam menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal dan mendorong OJK agar memperluas program edukasi hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, benteng pertahanan terbaik bagi masyarakat agar tidak terjerat kejahatan finansial adalah dengan membangun kecerdasan finansial (financial literacy).
“Ketika masyarakat dikejar-kejar debt collector, itu situasi yang sangat tidak menyenangkan. Karena itu, kami di DPR RI mendukung penuh langkah OJK untuk terus melakukan kegiatan literasi dan mengedukasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kuningan, agar cerdas finansial dan tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujar Sohibul. (NARS)



