

KUNINGAN – Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, mengungkapkan bahwa proses evakuasi mayat dari Puncak Gunung Ciremai via jalur Linggajati telah selesai. Tim SAR Gabungan berhasil membawa turun jenazah ke basecamp Linggajati pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah operasi yang terkendala cuaca dan medan berat.
- Bahas RAPBD 2027, Fraksi Amanat Restorasi Dorong Roadmap Fiskal dan Transparansi Berbasis Dashboard
- Proyek Tugu Bola Dunia Kuningan Tuntas, PUTR Sebut Pembangunan Patung Kuda Tunggu APBD Perubahan
- Kritisi RAPBD 2027, Fraksi PDIP Minta Pemkab Kuningan Prioritaskan Alam dan Budaya Miyuni Alam
- Gerindra Kuningan Soroti Defisit Infrastruktur Pertanian, Tuntut Keadilan APBD 2027
- Kritik Keras RAPBD 2027, Golkar Kuningan Soroti Belanja Pegawai Tembus Rp 1,3 Triliun, Anggaran Damkar Miris Hanya Rp 39 Juta
Dalam keterangannya di Pos Pendakian Linggajati, Kapolres menjelaskan bahwa Tim SAR Gabungan telah bekerja tanpa henti sejak menerima laporan penemuan mayat pada hari Rabu (29/10).
”Alhamdulillah, pada hari ini, Jumat, jam 11 malam (23.00 WIB) kurang lebih, sudah berhasil kita evakuasi sampai ke basecamp di Linggajati,” ujar AKBP M. Ali Akbar.
Kapolres menyebutkan, kendala utama yang dihadapi tim gabungan selama proses evakuasi adalah faktor cuaca serta medan yang sangat sulit menuju Puncak Ciremai. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, BPBD, TNGC, relawan, pecinta alam, dan masyarakat.
Lebih lanjut, AKBP M. Ali Akbar memastikan identitas korban telah terkonfirmasi. Melalui pemeriksaan fisik dan metode ilmiah oleh tim Inafis Polres Kuningan, serta dicocokkan dengan keterangan pihak keluarga, korban dipastikan adalah UR (41), seorang warga Kecamatan Cigandamekar.
”Identifikasi dikuatkan oleh beberapa bukti yang identik, mulai dari pakaian korban, sarung, sandal, dan bekas luka,” jelas Kapolres. “Dan yang paling penting adalah hasil pemeriksaan sidik jari, (yang) identik dengan punya korban,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban UR diduga telah berada di lokasi (meninggal dunia) lebih dari 10 hari.Setelah berhasil dievakuasi dan diidentifikasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
“Untuk selanjutnya kita serahkan kepada keluarga korban, karena dari hasil pemeriksaan dari keluarga, yang bersangkutan menolak untuk dilakukan otopsi,” terang AKBP M. Ali Akbar.
Terkait status Jalur Pendakian Linggajati pasca-evakuasi, Kapolres menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada pihak Balai TNGC. (Nars)



