

KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan mengklarifikasi rumor yang beredar di masyarakat terkait peristiwa di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan pada Ahad kemarin. Kasus yang sempat berkembang menjadi dugaan penganiayaan atau pembunuhan, dipastikan murni kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
- Dukung Kegiatan Warga, Legislator Gerindra Jabar Hj. Tina Wiryawati Gencar Salurkan Aspirasi di Kuningan
- Kepengurusan PSSI Jabar 2026–2030 Resmi Dilantik, Apresiasi Thony Proton untuk Buky Wibawa Usung Kolaborasi Tiga Pilar
- Sabet Penghargaan The Best Leader Partnership Ketiga Kalinya, Ketua DPRD Kuningan Tekankan Pentingnya Kemitraan Kritis
- Jangan Cuma Retorika! Pengamat Minta Bupati Kuningan Tindak Tegas Oknum Perizinan Nakal
- Mengagungkan Tokoh Munafik Dinilai Membawa Ancaman Bagi Moral dan Tatanan Masyarakat
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya, membenarkan adanya spekulasi liar tersebut di tengah masyarakat.”Banyak perkembangan yang berkembang di masyarakat kaitannya dengan dugaan penganiayaan atau pembunuhan,” ujar Kasatlantas di Mapolres Kuningan, Senin (17/11/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa isu pembunuhan tersebut salah. Kepastian didapat setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Berdasarkan pemeriksaan kami terhadap saksi yang memang minim, kemudian hasil olah TKP, diketahui bahwasanya ini memang adalah kejadian laka lantas,” jelasnya.
Kasatlantas memaparkan, kronologi sebenarnya adalah korban berinisial I, yang merupakan anak di bawah umur, menabrak bagian belakang sebuah dump truk sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Ia juga mengakui bahwa proses penyelidikan awal sempat mengalami kendala karena kondisi lokasi yang “minim penerangan jalan dan kamera pengawas (CCTV).”Meskipun murni kecelakaan, sopir truk yang terlibat telah ditangkap di Cirebon dan ditahan karena melarikan diri serta tidak melaporkan kejadian sesuai Pasal 312 UU Lalu Lintas. (Nars)



