

KUNINGAN – Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sorotan tajam sekaligus solusi konkret terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam pandangan umumnya, fraksi ini secara khusus mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera merumuskan peta jalan (roadmap) kemandirian fiskal serta menghadirkan transparansi anggaran berbasis teknologi melalui “Dashboard Manfaat Masyarakat”.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara sekaligus Sekretaris Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan, Hj. Lin Yulyanti, S.E., saat menyampaikan pandangan fraksi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).
Lin Yulyanti memaparkan, dalam struktur RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp2,678 triliun yang masih didominasi oleh dana transfer sebesar Rp2,169 triliun (81%), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyumbang sekitar Rp459,879 miliar (17,17%).
Kondisi ini menunjukkan tingginya ketergantungan fiskal daerah yang harus diatasi dengan langkah-langkah strategis dan terukur.
“Target kemandirian fiskal tidak cukup dijawab dengan slogan ‘optimalisasi PAD’. Pemerintah daerah perlu menunjukkan sumbernya, basis datanya, target tambahan, hingga perangkat penanggung jawabnya. Oleh karena itu, kami mendorong agar APBD 2027 dilengkapi dengan roadmap peningkatan PAD sekurang-kurangnya untuk tiga tahun ke depan,” ujar Lin Yulyanti di hadapan peserta sidang paripurna.
Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak boleh diterjemahkan sebagai cara instan menaikkan beban masyarakat melalui pajak atau retribusi baru. Sebaliknya, langkah tersebut harus ditempuh melalui perluasan basis pajak, digitalisasi pemungutan, pengentasan kebocoran, serta optimalisasi aset daerah.
Selain menyoroti kemandirian fiskal dan dominasi belanja operasi yang mencapai 78,30%—termasuk belanja pegawai sebesar Rp1,301 triliun—Fraksi Amanat Restorasi juga menawarkan instrumen pengawasan berbasis hasil yang transparan bagi publik. Fraksi ini mendesak agar setiap program besar pemerintah daerah dilengkapi dengan “Dashboard Manfaat Masyarakat”.
Melalui dashboard tersebut, publik dapat memantau secara langsung efektivitas penggunaan anggaran, mulai dari jumlah warga penerima manfaat, keterlibatan UMKM, jumlah lapangan kerja yang tercipta, hingga rincian biaya yang dikeluarkan.
“Dengan dashboard ini, masyarakat tidak hanya mendengar kabar bahwa APBD naik atau turun. Warga dapat melihat secara transparan hubungan antara uang negara yang dibelanjakan dengan perubahan nyata yang mereka rasakan sehari-hari, mulai dari pertumbuhan ekonomi desa hingga naiknya kelas UMKM kita,” tandas Lin Yulyanti. (NARS)



