

KUNINGAN – Sejumlah pihak, terutama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan jajaran DPRD Kuningan, kini tengah menantikan keputusan akhir dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar terkait penanganan kasus dugaan malapraktik di RSUD Linggajati. Putusan krusial yang didasarkan pada hasil kerja tim investigasi khusus ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Kamis (17/7/2025) besok.
- Antisipasi Karhutla Meluas, Laskar Gerindra Kuningan Terjun Padamkan Api di Lereng Ciremai
- Aksi Cepat Pasca-Kebakaran Cimerak, Bantuan Sembako Disalurkan Aleg Tina Wiryawati kepada Korban
- Cegah Kepunahan Seni Karuhun, GP Ansor Cigandamekar Gelar Festival Genjring Rudat di Momentum HSN 2026
- Geliatkan Sport Tourism, 180 Pelari dari Berbagai Daerah Jajal Keindahan Alam Kuningan di DTBL 3
- Dukung Kegiatan Warga, Legislator Gerindra Jabar Hj. Tina Wiryawati Gencar Salurkan Aspirasi di Kuningan
Gubernur Dedi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa ia menunggu hasil audit yang tengah dilakukan oleh Pemkab Kuningan. Setelah mendorong Bupati untuk mengambil langkah evaluatif, KDM kini memberikan ruang bagi proses internal tersebut untuk berjalan.”Bupatinya sudah dihubungi… meminta waktu dalam satu hari ini melakukan audit,” ujar Dedi Mulyadi kepada awak media, Senin (14/7).
Sikap menanti juga ditunjukkan saat ditanya mengenai sanksi pencopotan direktur RSUD. KDM menegaskan ia akan menunggu laporan dari bupati terlebih dahulu, seraya menghormati penuh kewenangan yang dimiliki kepala daerah. “Nanti saya akan tanya Bupatinya, kan itu kewenangan Bupati, kan kita tidak boleh by pass,” tegasnya.
Putusan hasil Tim investigasi ini juga disebut tengah ditunggu oleh lembaga legislatif daerah. Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, menyatakan bahwa pihaknya secara resmi menunggu pengumuman yang akan disampaikan Bupati Dian.
Menurutnya, seluruh pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan hingga kesimpulan resmi diumumkan.”Sekarang kami sedang menunggu hasil audit internal… Menurut Bapak Bupati, bahwa hasil auditnya akan diumumkan hari Kamis, dan kita semua sedang menunggu hasil tersebut,” jelas Neneng.
Tim khusus lintas sektor yang dibentuk Bupati Kuningan, melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, hingga Inspektorat. Hasil kerja tim inilah yang akan menjadi landasan bagi Bupati Dian Rachmat Yanuar untuk mengambil tindakan, yang akan menjawab sorotan tajam publik terhadap dugaan malapraktik yang dituduhkan ke RSUD Linggajati Kuningan. (Nars)



