KUNINGAN – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menemui para pegiat seni, budaya dan tradisi di Minara Kajene Forest, Kabupaten Kuningan, Jumat (3/4/2026). Ia menjelaskan bahwa Indonesia adalah Super Power Kebudayaan sejati di kancah global.Pernyataan ini bukan tanpa alasan.
Di hadapan komunitas seni dan budayawan Kuningan, menteri Fadli Zon membeberkan fakta mencengangkan terkait kekayaan tak tertandingi (mega-diversity) yang dimiliki Nusantara.
- Punya Potensi Puluhan Ribu Anggota, Pengurus IKA STEMGA Kuningan Resmi Dilantik di Pendopo
- Akui Fasilitas Sekolah Belum Merata, Bupati Kuningan Sampaikan Pesan Ini di Hardiknas 2026
- Akhirnya Terjawab, Kisruh Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Telah Diselesaikan Disdikbud
- Mayday 2026: KSPSI Kuningan Desak Buruh Berani Lapor Praktik Upah di Bawah Standar
- Refleksi Milad Ke-94 Pemuda Muhammadiyah untuk indonesia jaya
Dengan kekuatan 1.340 etnis dan 718 bahasa daerah, status Super Power Kebudayaan dinilai bukanlah isapan jempol belaka, melainkan aset raksasa pemersatu bangsa yang siap mengguncang dunia.
“Kekayaan kebudayaan kita jauh lebih melimpah dibandingkan negara mana pun. Status Super Power Kebudayaan ini harus menjadi etalase terdepan dan soft power diplomasi kita di level internasional. Kita harus bangga, jangan sampai justru mengagumi budaya luar yang malah memicu gaya hidup individualistik,” tandas Fadli Zon di hadapan peserta audiensi.
Tidak sekadar bernostalgia dengan kejayaan masa lalu, Fadli membawa harapan yang dinanti-nanti para pelaku industri budaya dan seniman. Ia menekankan bahwa ekosistem Super Power Kebudayaan tidak boleh berhenti hanya sebagai warisan pelestarian, tetapi harus bertransformasi menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi baru.
Kementerian Kebudayaan kini menargetkan sektor-sektor strategis seperti industri perfilman, wastra (kain tradisional), kuliner, hingga musik daerah untuk bisa bersaing di pasar global.
Demi merealisasikan ambisi besar tersebut, Fadli Zon menjelaskan kementerian yang dipimpinnya sedang menggaungkan adanya pendanaan melalui peluncuran Dana IndonesiaRaya.
Program ini merupakan transformasi radikal dari Dana Indonesiana sebelumnya, yang kini dirancang jauh lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuannya satu: memastikan setiap program kebudayaan memiliki dampak nyata, terukur, dan bermanfaat secara finansial bagi masyarakat luas.
Gebrakan Menteri Kebudayaan ternyata tidak berhenti di urusan suntikan dana. Guna menjaga urat nadi Super Power Kebudayaan tetap berjalan, Fadli memaparkan rencana regulasi ketat terkait aturan penayangan film di bioskop. Kebijakan proteksionis ini disiapkan untuk menjamin keberlangsungan hidup ekosistem perfilman nasional dari gempuran dominasi film-film asing.
Di akhir pertemuan, Fadli mengingatkan bahwa misi besar mempertahankan dan melestarikan seni dan kebudayaan serta kearifan lokal. “Seperti di Kuningan yang punya Alat musik Angklung. Ini harus kita lestarikan dan kenalkan kepada generasi muda agar tetap eksis,” ujarnya. (Nars)























