
KUNINGAN — Dinamika sosial di Kabupaten Kuningan memanas menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa yang diusung oleh LSM FRONTAL mengenai tuntutan penutupan seluruh fasilitas SPPG di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, aliansi Relawan SPPG se-Kabupaten Kuningan menyatakan sikap tegas dengan melayangkan surat pemberitahuan resmi terkait rencana aksi massa tandingan kepada Kepala Kepolisian Resor Kuningan melalui Kasat Intelkam Polres Kuningan.
- Massa Penolak MBG di Kuningan Bubar, Massa Tandingan Merangsek ke Depan Pendopo
- Waduh! Ada Dua Aksi Massa Berlawanan di Depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Ini Situasinya
- Melawan Aksi Penolakan MBG, Ribuan Relawan dan Anggota Ormas di Kuningan Agendakan Aksi Massa Tandingan Hari Ini
- Aksi Tolak Program MBG Digelar di Kuningan Hari Ini, Sejumlah Masalah Disorot
- 4 DPC Gerindra Konsolidasi di Kuningan, Amir Mahpud Tekankan Loyalitas dan Target Pemenangan
Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, aksi tandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 26 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, berlokasi di SPPG Kalapagunung.
Aksi ini melibatkan elemen Relawan SPPG dengan estimasi jumlah massa yang tercantum mulai dari 200 orang hingga estimasi gelombang massa besar mencapai 7.000 orang.
Maksud dan tujuan utama diselenggarakannya aksi tandingan ini adalah untuk menolak secara tegas tuntutan dari LSM FRONTAL yang menginginkan penutupan seluruh SPPG di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, massa relawan juga bermaksud menyuarakan aspirasi untuk mendukung dan mengawal keberadaan SPPG demi menjaga kelangsungan kegiatan, kondusivitas, serta kepentingan keberlanjutan fasilitas tersebut di wilayah Kabupaten Kuningan.
Demi mewujudkan kegiatan aksi yang tertib, aman, dan damai, pihak Relawan SPPG se-Kabupaten Kuningan memohon bantuan serta kerja sama dari jajaran Polres Kuningan untuk memberikan pengamanan, pengawalan, dan pengaturan lalu lintas selama seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa berlangsung. (NARS)
