Home / Politik / ‎BPR Kuningan Jadi Perseroda, Golkar Minta Jaminan Tetap Layani UMKM dan Perjelas Status Karyawan‎‎

‎BPR Kuningan Jadi Perseroda, Golkar Minta Jaminan Tetap Layani UMKM dan Perjelas Status Karyawan‎‎

KUNINGAN – Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) DPRD Kuningan menyambut baik dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan BPR Kuningan menjadi Perseroda untuk dibahas lebih lanjut.

‎‎Meski demikian, F-Golkar memberikan sejumlah catatan kritis, terutama desakan agar BPR tetap fokus melayani UMKM dan meminta kejelasan nasib karyawan pasca-transisi.

‎‎Anggota Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakannya menyatakan bahwa perubahan bentuk hukum ini adalah sebuah kepatuhan regulasi terhadap Undang-Undang P2SK dan Peraturan OJK. Pihaknya optimistis langkah ini akan berdampak positif pada peningkatan PAD.‎‎

“Kami menyambut baik Raperda ini sebagai langkah untuk meningkatkan fleksibilitas dan daya saing BPR,” ujar Satria, Kamis (30/10/2025).

‎‎”Perubahan ini diproyeksikan akan memberikan kontribusi dividen yang lebih optimal dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).” sambungnya.‎‎

Meski mendukung, Golkar menurut Satria memberikan peringatan keras. Fraksinya khawatir perubahan status menjadi Perseroda akan membuat BPR “mengejar keuntungan secara membabi buta” dan melupakan esensi utamanya.

‎‎”Kami mendorong visi dan misi utama BPR tetap fokus pada peningkatan pelayanan. Jangan sampai karena fokus mengejar profit, Perseroda malah mengesampingkan pelayanan publik,” tegasnya. ‎‎

Menurutnya, pelayanan kepada UMKM serta masyarakat yang belum terjangkau oleh bank umum harus tetap menjadi prioritas utama BPR setelah jadi Perseroda.‎‎

Selain itu, F-Golkar secara khusus menyoroti dampak internal dari perubahan ini. Fraksi meminta penjelasan rinci mengenai nasib struktur organisasi yang ada untuk mencegah terjadinya gejolak di dalam perusahaan.

‎‎”Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan, apakah perubahan legalitas ini akan berdampak total pada struktur organisasi yang sudah ada, termasuk status Komisaris, Direktur dan Karyawan?” tanya Satria.

“Ini kami tanyakan secara spesifik untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa gejolak internal,” imbuhnya.

Satria juga menyoroti tantangan perubahan etos kerja. Menurutnya, mengubah kebiasaan dan etos kerja SDM dari kultur Perumda ke struktur Perseroda yang lebih profesional membutuhkan waktu dan proses yang tidak mudah.

‎‎”Perubahan status hukum ini harus selaras dengan peningkatan kualitas SDM. Ini tantangan serius,” sebutnya.‎‎

F-Golkar juga memberi penekanan agar Pemda tetap menjadi pemilik saham mayoritas untuk memastikan BPR tetap menjadi aset daerah. “Kami berpendapat Raperda ini perlu ditindaklanjuti di tingkat Pansus, dan hal-hal ini akan kami perdalam di sana,” katanya. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *