

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bergerak cepat merespons musibah rumah roboh yang menimpa Bu Idah, seorang warga di Gg. Siaga VI, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.
Rumah sederhana tersebut dilaporkan ambruk pada Kamis (22/1/2026) sore.
- Perkuat Kolaborasi, PHRI Wilayah III Cirebon Gelar Rakorwil di Kuningan
- Isu Geothermal Gunung Ciremai Mencuat Lagi, Ketua Fraksi PDIP Kuningan Sentil Pemda Tak Punya Sikap Jelas
- Ratusan Hektare Hutan Subang Ditanami Kopi Ilegal, Rana Suparman Desak Penyelamatan Gunung Kendeng
- Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
- Perjuangan Tanpa Henti Tim Gabungan Padamkan Karhutla Kuningan, Melawan Angin dan Bara di Lereng Ciremai
Insiden ini terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tidak lagi kuat menahan beban. Struktur rumah dinilai sudah membahayakan keselamatan penghuni, terlebih saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah diperintahkan untuk segera menghitung kebutuhan material guna mempercepat proses pembangunan kembali.
”Saya kemarin sudah memerintahkan BPBD untuk secepatnya (menangani) karena memang prihatin. Jadi Bu Idah itu mengungsi ke rumah sebelah, rumah putranya kalau tidak salah,” ujar Dian Rachmat Yanuar dalam keterangannya Kamis (29/1) sore.
Menurut Dian, kondisi fisik rumah korban memang sudah sangat mengkhawatirkan karena termakan usia. “Rumahnya memang sudah tua, sudah keropos, dan akhirnya ambruk,” jelas Dian.
Bupati menjelaskan, skema bantuan yang akan digunakan adalah dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Proses asesmen material ditargetkan rampung minggu ini sehingga bantuan bisa segera didistribusikan ke lokasi.
“Kita menggunakan skema dari BTT. Mungkin dihitung dulu material minggu ini. Kita drop, nanti dengan kelurahan dan pemerintah setempat kita coba bangun seperti sedia kala,” tambahnya. (Nars)



