

KUNINGAN — Kebakaran melanda sebuah rumah permukiman milik lansia bernama Raswa (70) di Dusun Puhun, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Ahad (20/9/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp82,6 juta.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik dari sebuah barang elektronik yang masih terhubung ke sakelar.
- Semarak 2nd Anniversary di Grand Cordela, Proton FC Kuningan Resmi Tatap Pro Futsal League 2026-2027
- Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Sopir Angkot Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kuningan
- Diduga Korsleting Radio Tua, Rumah Lansia di Lebakwangi Kuningan Terbakar: Kerugian Tembus Rp82 Juta
- Rutin Gelar Pembinaan, PPL Sindangagung Terus Dorong Produktivitas Kelompok Tani di Taraju
- Laskar Gerindra Jabar 13 Bergerak: Dari Pendataan Kebutuhan Warga Hingga Penyaluran Bantuan Real
“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi, api bermula dari bagian atas kamar depan lalu dengan cepat merembet ke ruangan lainnya. Pemicunya diduga berasal dari arus pendek 1 unit radio yang sudah lama tidak digunakan, namun posisinya masih menyambung ke aliran listrik,” ujar Andri, Ahad (20/9/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Samsudin (36), sekira pukul 04.00 WIB. Samsudin yang terbangun karena mendengar suara berisik dari luar rumah mendapati bangunan milik korban sudah dilalap si jago merah.
Tanpa berpikir panjang, Samsudin memberanikan diri masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan Raswa yang berada di dalamnya, sebelum akhirnya meminta bantuan warga sekitar.Laporan resmi diterima Call Center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 04.26 WIB dari warga setempat.
Menanggapi laporan tersebut, tim damkar langsung menerjunkan 10 personel beserta dua unit armada pemadam (KR4) menuju lokasi kejadian.
“Meskipun jarak TKP cukup jauh dari Mako, petugas tiba di lokasi pukul 04.55 WIB dan langsung melakukan penanganan. Proses pemadaman dan pendinginan memakan waktu sekitar satu jam dengan dukungan dari anggota Polsek Lebakwangi, petugas PLN, aparat desa, serta warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 05.55 WIB,” jelas Andri.
Akibat insiden ini, bangunan rumah seluas 54 meter persegi milik korban hangus terbakar. Sejumlah barang berharga di dalamnya ikut musnah, di antaranya dua lemari kayu jati, kursi sudut, tiga tempat tidur, kulkas, televisi 21 inci, serta berbagai peralatan rumah tangga.
Menyikapi kejadian tersebut, Andri Arga Kusumah mengimbau masyarakat Kabupaten Kuningan untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun kompor gas.
“Kami meminta masyarakat selalu memeriksa instalasi listrik, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, serta memastikan perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai benar-benar dicabut dari stopkontak. Kami juga mendorong pemerintah desa untuk mulai menyediakan sarana proteksi kebakaran lingkungan, seperti APAR dan tandon air, sebagai langkah antisipasi dini,” jelasnya. (NARS)



