Gagal Kabur karena Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Begal Motor di Kuningan Diringkus Warga

Hukum Insiden Kuningan Polres Kuningan

KUNINGAN – Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor terjadi di wilayah Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Rabu malam (30/4/2025). Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan warga setelah gagal melarikan diri karena kehabisan bensin.

Kapolres Kuningan melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku masing-masing berinisial R, warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, dan I, warga Desa Luragung Tonggoh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi,” ujar AKP Nova, Kamis (1/5/2025).

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban, Luthfi Irfan Maulana (warga Dusun Manis, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede), bersama temannya, Septyan Ramadhan, dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Saat melintasi wilayah Lamping, Kecamatan Kuningan, keduanya merasa diikuti oleh tiga orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.Saat tiba di Jalan Raya Windujanten, Kecamatan Kadugede, para pelaku memberhentikan korban dan berpura-pura meminta bantuan dengan alasan kehabisan bensin.

Salah satu pelaku kemudian meminta korban menyetep motor mereka. Karena merasa iba, korban mengizinkan motornya dipakai untuk membantu pelaku.Namun, saat berada di Jalan Raya Haurkuning–Kertawirama, Kecamatan Nusaherang, pelaku kembali beraksi. Mereka meminta obeng, dan saat korban membuka bagasi untuk mencarikan alat, pelaku berinisial M langsung menyalakan motor korban dan melarikan diri.

“Korban sempat mencoba menahan motor hingga terseret dan terjatuh. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri menggunakan motor mereka sendiri,” jelas AKP Nova.

Kejadian tersebut tak berhenti di situ. Dengan bantuan warga sekitar, korban terus melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri motor dan pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil saat dua pelaku yang kabur mengalami kehabisan bensin di sekitar Desa Kertawirama.Kedua pelaku berusaha bersembunyi di kolam milik warga saat dikejar warga, namun berhasil ditemukan dan diamankan.

“Sempat terjadi aksi massa, tapi berhasil diredam oleh anggota Polsek Kadugede yang langsung turun ke lokasi,” tambah Nova.

Dalam aksi tersebut, para pelaku berniat menguasai sepeda motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp6 juta.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, terutama saat berkendara di malam hari,” pungkas AKP Nova. (NARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *