

KUNINGAN – Rapat audiensi yang membahas isu mengenai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, pada Selasa (18/8/2026) berujung pada kekecewaan.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, secara terbuka menuding jajaran eksekutif menyepelekan pembahasan RTRW dan tidak menghargai suara rakyat, menyusul absennya seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam agenda tersebut.
Audiensi yang mempertemukan DPRD, Relawan Peduli Lingkungan Kabupaten Kuningan, dan pihak eksekutif ini terpaksa ditunda. Pasalnya, instansi seperti Dinas PUTR, Lingkungan Hidup, Bappeda, DPMPTSP, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), hingga Perhutani hanya mengirimkan staf perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
- Ketua DPRD Kuningan Tuding Eksekutif Sepelekan Revisi RTRW dan Tak Hargai Rakyat
- Kepala Dinas Kompak Absen, Audiensi RTRW Kuningan Dibubarkan: Relawan Lingkungan Ancam Aksi Massa
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
Dalam forum tersebut, Nuzul Rachdy meluapkan kekecewaannya melihat sikap jajaran eksekutif. Ia menghargai dedikasi para relawan lingkungan yang hadir secara sukarela tanpa dibayar untuk mengawal isu tata ruang, namun justru tidak mendapat sambutan yang layak dari para pemangku kebijakan.
“Kami sangat menghargai para relawan lingkungan ini. Mereka datang murni karena kepedulian terhadap rencana penyusunan RTRW kita. Tapi ironisnya, mereka sama sekali tidak dihargai oleh dinas,” tegas Zul.
Alasan ketidakhadiran para kepala dinas yang beragam—mulai dari mendampingi bupati, menerima tamu, hingga agenda sertifikasi—dinilai Nuzul sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi warganya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa revisi RTRW yang telah ditunggu selama puluhan tahun ini adalah payung hukum dan peta jalan bagi pembangunan Kabupaten Kuningan. Namun, ia mewanti-wanti bahwa dokumen tersebut tidak akan ada artinya tanpa persetujuan dari masyarakat.
“Napas dan jiwa dari Rencana Tata Ruang Wilayah itu berasal dari rakyat, bukan dari kaum elite,” papar Zul.
Ia menandaskan, sehebat apa pun dokumen RTRW disusun, aturan tersebut tidak akan bisa ditetapkan jika masih ada penolakan dari masyarakat. “Yang akan menjalankan dan menikmati manfaat pembangunan ini adalah masyarakat, bukan semata-mata investor,” tambahnya.
Audiensi Ditunda, DPRD Berikan Peringatan Keras
Sikap skeptis juga datang dari elemen masyarakat. Koordinator Relawan Lingkungan sekaligus Sekretaris Gema Jabar Hejo Kabupaten Kuningan, Nanang Subarnas meminta agar audiensi ditunda. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, rapat yang hanya dihadiri perwakilan tidak pernah menghasilkan titik terang maupun keputusan yang mengikat.
Mendengar permintaan rakyat dan melihat kondisi forum yang tidak representatif, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda audiensi. Sebelum menutup rapat, Nuzul Rachdy memberikan peringatan keras (warning) kepada jajaran eksekutif mengenai nasib draf revisi RTRW ke depannya.
“Tolong sampaikan kepada pimpinan instansinya masing-masing. RTRW ini belum diserahkan ke DPRD, dan kita tidak akan pernah me-launching atau menetapkannya kalau tidak ada perhatian serius dari eksekutif,” pungkas Zul dengan nada kecewa.(Nars)



