

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menegaskan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau dokumen resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perizinan, penetapan, maupun pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Geothermal di Gunung Ciremai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan U Kusmana saat menemui massa aksi penolakan proyek geothermal di Teras Pendopo Bupati Kuningan, Senin (5/10/2026).
- Didesak Mahasiswa soal Tolak Geothermal Ciremai, Sekda Jabar Minta Waktu untuk Cek ke Kementerian ESDM
- Pemkab Kuningan Tegaskan Belum Terima Surat Resmi Lelang Geothermal Gunung Ciremai
- Kericuhan Warnai Aksi Tolak Geothermal, Demonstran Terobos Barikade Pendopo Bupati Kuningan
- Bahas RAPBD 2027, Fraksi Amanat Restorasi Dorong Roadmap Fiskal dan Transparansi Berbasis Dashboard
- Proyek Tugu Bola Dunia Kuningan Tuntas, PUTR Sebut Pembangunan Patung Kuda Tunggu APBD Perubahan
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh aliansi mahasiswa dari Universitas Kuningan (Uniku), Universitas Al-Ihya (Unisa), HMI, GMNI, PMII, serta elemen masyarakat dan sejumlah massa dari Cirebon. Massa meminta ketegasan dan kejelasan sikap Pemkab Kuningan mengenai isu pelelangan WKP Geothermal Gunung Ciremai yang beredar.
Belum Ada Pemberitahuan dan Dokumen Resmi dari Pusat
Di hadapan peserta aksi, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang dibawa oleh para mahasiswa dan pegiat lingkungan. Dian menjelaskan bahwa secara administratif, pihak Pemkab Kuningan belum menerima pemberitahuan resmi apapun dari kementerian pusat.
“Sampai hari ini, surat resmi pemberitahuan dari pusat, khususnya dari Kementerian ESDM, belum kami terima. Kami belum mengetahui terkait adanya perizinan, penetapan WKP, atau bahkan lelang,” kata Dian.
Dian mengungkapkan, hal senada juga dikonfirmasi oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dalam rapat koordinasi yang digelar sebelum pertemuan dengan massa aksi. Pihak balai mengonfirmasi belum ada informasi tertulis yang diterima dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Dian menyebutkan, pemerintah daerah berjalan berdasarkan kebijakan resmi dan dokumen tertulis. Pihaknya mendesak agar sebelum ada langkah apa pun, harus dilakukan kajian publik yang transparan dan komprehensif, baik dari aspek AMDAL, geologi, maupun dampak ekologis terhadap masyarakat.
“Dasar tindakan pemerintah itu adalah surat resmi. Kami menuntut agar diadakan dulu kajian publik secara terbuka, transparan, dan komprehensif. Kami sebagai pemerintah daerah juga ingin mengetahui secara pasti dampaknya seperti apa bagi masyarakat,” tegasnya.
Sekda Penjelas Posisi Kuningan Sebagai Zona Hijau Pariwisata
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana memberikan klarifikasi mengenai diskusi yang sempat dilakukannya bersama Sekda Provinsi Jawa Barat. U Kusmana menegaskan bahwa dalam perencanaan pengembangan Kawasan Rebana, posisi Kabupaten Kuningan telah disepakati sebagai zona hijau.
“Kami menegaskan bahwa Kuningan adalah zona hijau, kawasan pengembangan pariwisata dan pertanian. Dalam proyek Rebana sendiri, tidak pernah ada sedikit pun pembahasan mengenai pengembangan geothermal untuk wilayah Kuningan,” ujar U Kusmana.
“Jangan sampai perencanaan dari Kementerian ESDM ini tidak ada kaitannya atau bertolak belakang dengan konsep Rebana. Kita setuju bahwa Kuningan adalah zona hijau untuk pariwisata dan penopang pertanian,” tambahnya.
Untuk diketahui, seratusan massa gabungan mahasiswa dan pegiat lingkungan, pada Senin (5/10) siang mendatangi pendopo Bupati Kuningan untuk menekan pemerintah agar menolak rencana proyek Geothermal yang disebut-sebut akan dilaksanakan di wilayah Gunung Ciremai.
Meski mendapat penjagaan aparat keamanan, massa berhasil menerobos masuk ke dalam halaman Pendopo Bupati Kuningan dan akhirnya bisa berdialog dengan rombongan Bupati. (Nars)



